Diskusi Tata Kota Bandung, Tiga Paslon Pilwalkot Bandung Sepakat Penegakan Hukum Sebagai Solusi Permasalahan KBU
Terasjabar.co – Dalam diskusi bernama “Mulih Milih” yang diadakan oleh Keluarga Mahasiswa ITB di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat (1/6/2018), tiga paslon pilwakot Bandung mendiskusikan tentang tata kota.
Satu diantaranya adalah terkait masalah area konservasi Kawasan Bandung Utara (KBU) yang sudah menjadi pembicaraan setelah beberapa waktu lalu terjadi banjir Bandang di Cicaheum, Kota Bandung.
Calon wakil wali kota Bandung, Aries Supriatna, mengatakan, permasalah terkait KBU kompleks karena meliputi banyak kabupaten/kota lain di area Bandung Raya.
“Jadi akar masalahnya tidak hanya di kota bandung, di kabupaten/kota yang terkena dampak di persoalan banjir di Bandung Raya. Yang menjadi masalahnya juga sama nafsu masyarakat punya hotel dan vila di area yang tidak boleh dibangun,” ujar Aries.
Aries menceritakan, masalah KBU karena areanya luas dan lintas batas kabupaten/kota harus diselesaikan secara bersama antara pemda-pemda se Bandung Raya.
Senada dengan Aries, calon wakil wali kota Bandung nomor 3, Yana Mulyana, mengungkapkan, di area KBU, terutama yang masuk ke Kota Bandung, pada dasarnya sudah menyalahi aturan Perda yang mengatur bahwa hanya 20 persen tanah yang diperbolehkan dibangun, 80 persen sisanya adalah area resapan air.
“Tindakan pemkot terhadap perumahan lama sebelum ada ketentuan KBU yang sudah terbangun itu juga butuh satu komunikasi pemerintah dan warganya. Harus diyakinkan kepada mereka kalau dampaknya itu warganya yang berada di selatan,” ujar Yana.
Menanggapi masalah ini, Yana setuju bahwa kunci dari solusi di KBU adalah penegakan hukum.
Calon wali kota Bandung nomor 1, Nurul Arifin, juga mengatakan bahwa itu adalah penegakan hukum harus ditegakan.
“Kita sudah punya UU di pusat, perda dan perwalnya ada. Kalau ada pelamnggaran harus ada sanksi. Tapi apa ada punishment di KBU?” tanya Nurul.
Leave a Reply