Napi Ikut Mencoblos, Alamat KTP Disesuaikan dengan Alamat Lapas

Terasjabar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dan Disdukcapil Jawa Barat memfasilitasi narapidana untuk ikut memilih dalam Pilkada serentak 2018.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Jawa Barat, Dewi Lasmanawati, mengatakan bahwa narapidana sudah masuk dalam daftar pemilih tetap KPU Jabar.

Disdukcapil Jabar juga sempat mendampingi KPU Jabar saat mendata beberapa lembaga permasyarakatan (lapas).

“Pada bulan lalu kami diberi kesempatan mendampingi KPU untuk sampling coklit, perekaman KTP-el ke empat tempat,” ujarnya ketika ditemui di Kantor Disdukcapil Jabar, Rabu (23/5/2018).

Dua dari empat tempat yang menjadi sampling adalah Lapas Sukamiskin dan Lapas Banceuy. Di lapas tersebut, Disdukcapil sempat menggelar perekaman KTP-el. Hal ini dilakukan agar narapidana juga dapat menggunakan hak pilihnya.

“Kami upayakan agar yang bersangkutan untuk sementara beralamat di lapas tersebut,” ujarnya.

Sehingga dalam KTP-el narapidana, kolom alamat tempat tinggal akan diisi oleh alamat lapas tempatnya tinggal.

Mengenai mekanisme pencoblosan pada pelaksanaan Pilkada 2018, Disdukcapil Jabar menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Jabar.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + nine =