Jelang Pilkada Serentak, 1,15 Persen Warga Jawa Barat Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Terasjabar.co – Menjelang Pilkada serentak 2018, semua warga yang memiliki hak pilih harus memiliki E-KTP. Menurut data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat masih ada 1,15 persen warga Jawa Barat yang belum melakukan perekaman E-KTP.

“Yang belum rekam ada 374.688 orang, atau 1,15 persen,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Dewi Lasmanawati, ketika ditemui di Kantor Disdukcapil Jabar, Rabu (23/5/2018).

Dewi mengatakan, dari 44.362.139 penduduk di Jawa Barat, penduduk wajib memiliki KTP sebanyak 32.500.557. Dari lebih 32 juta penduduk, daftar pemilih tetap (DPT) Jawa Barat sebanyak 31.735.133 jiwa. Sedangkan sisa masyarakat wajib KTP yang tidak memiliki hak pilih berasal dari kalangan TNI/Polri.

“Data terakhir kepemilikan ktp el 30. 948.278, atau sekira 95,22 persen. Sedangkan perekaman 32.125.869 orang, 98,86 persen,” ujarnya.

Disdukcapil Jabar mendorong Disdukcapil kabupaten/kota untuk melakulan perekaman E-KTP. Beberapa Disdukcapil kabupaten/kota juga mengupayakan jemput bola dengan menggelar pelayanan ke berbagai fasilitas publik dan pusat keramaian untuk menuntaskan perekaman KTP-el.

Disdukcapil Jabar menargetkan perekaman  100 persen selesai sebelum Pilkada serentak 27 Juni 2018.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × five =