Cagub-Cawagub Jabar Wajib ‘Puasa’ Kampanye Pilpres dan Menyebut Nama Tokoh Nasional di Panggung Debat
Bandung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat meminta empat paslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat patuh terhadap tata tertib debat Pilgub Jabar 2018. Mereka wajib ‘puasa’ berkampanye soal Pilpres dan menyinggung tokoh nasional di atas panggung debat.
Baca Juga:
Permintaan tersebut buntut insiden pengucapan dan pembentangan atribut berupa kaus ‘2019 Ganti Presiden’ oleh pasangan Sudrajat-Syaikhu (Asyik) saat closing statement dalam debat publik cagub dan cawagub Jabar putaran kedua di kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (14/5/2018) malam lalu. Aksi pasangan tersebut membuat arena debat sempat gaduh dan acara nyaris bubar.
“Berangkat dari insiden yang terjadi saat debat kedua kemarin, kami minta para paslon untuk patuh terhadap aturan dan tata tertib debat (ketiga),” kata Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto di kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Rabu (16/5/2018).
Ia menuturkan para paslon tidak boleh menyebut-nyebut nama Presiden Joko Widodo, menyinggung soal Pilpres hingga tokoh nasional di atas panggung debat. Hal ini untuk mengantisipasi adanya reaksi pro kontra dari simpatisan.
“Tidak bawa nama presiden dan tokoh nasional juga, singgung soal Pilpres. Larangan seperti ini akan kita sepakati bersama dalam debat selanjutnya nanti,” ujar Harminus.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan tata tertib debat tidak hanya merujuk terhadap peraturan KPU saja. Namun, sambung dia, ada masukan yang datang dari setiap tim kampanye masing-masing paslon.
“Karena ini (tata tertib debat) dirumuskan bersama, maka harus konsisten ditegakkan,” kata Yayat.
Leave a Reply