Tagih Realisasi Pemenhub 108, Ribuan Sopir Angkot di Bandung Siap Mogok Massal
Terasjabar.co – Ribuan sopir angkot di Kota Bandung akan menggelar aksi mogok massal pada Selasa (8/5/2018). Massa ingin menagih realisasi Permenhub No. 108 Tahun 2017 tentang angkutan sewa khusus berbasis online atau plat hitam tidak dalam trayek.
Massa yang tergabung dalam Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jabar akan menggelar aksi di empat titik. Wilayah Timur di Bundaran Cibiru, wilayah Barat di Bundaran Cibeureum, wilayah Tengah di Terminal Leuwipanjang, dan wilayah Utara di Ledeng.
“Rencana aksi dilakukan di empat titik di Kota Bandung. Mogok diikuti oleh sekitar 11 ribu sopir angkot di Bandung Raya,” kata Ketua WAAT Herman saat dihubungi detik.com, Senin (7/5/2018).
Ia menuturkan aksi mogok massal ini untuk menyikapi belum terealisasinya Permenhub 108 Tahun 2017 tentang angkutan sewa khusus berbasis online atau plat hitam tidak dalam trayek. Ada beberapa poin tuntutan yang telah diatur pemerintah saat ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan poin tuntutan di antaranya mengenai kuota angkutan berbasis aplikasi yang beroperasi di Jabar. Selain itu, sambung dia, harus berbadan hukum hingga uji kelaikan kendaraan seperti angkutan umum lainnya.
“Tuntutan kami sederhana sekali. Hanya meminta pemerintah merealisasikan setiap poin-poin yang ada di Permenhub 108 Tahun 2017,” tutur Herman.
Ia memastikan aksi mogok akan berjalan dengan tertib. Pasalnya, sambung dia, mogok operasional ini dilakukan di pul masing-masing.
“Tidak dilakukan dengan memarkirkan kendaraan di pinggir jalan,” ujar Herman.
Leave a Reply