Lagi, Kali ini Persib Didenda Rp 25 Juta

Terasjabar.co – Lagi, Perib Bandung kembali mendapatkan sanksi berupa denda dari Pandis (Panitia Disiplin) Piala Presiden 2018.

Kali ini, Persib dijatuhi denda sebesar Rp 25 Juta rupiah, yang nominalnya terbilang lebih besar dari denda sebelumnya.

Denda tersebut dilayangkan Pandis Piala Presiden 2018 kepada Persib akibat ulah oknum supporter yang menyalakan flare dan melakukan pelemparan botol pada saat pertandingan Persib melawan PSM Makasar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), jumat (26/01/18) lalu.

Keputusan itu tertuang dalam surat yang dirilis Panitia Disiplin Piala Presiden 2018, bernomor KD007-29012018, tertanggal 29 Januari 2018, tentang Pelanggaran Disiplin dan Tingkah Laku Buruk Penonton, bertandatangan ketua Pandis, Togi Hamonangan Lingga.

“Merujuk kepada Pasal 63 Ayat (1) serta lampiran pasal 72 Kode Disiplin PP, Klub PERSIB Bandung diberikan hukuman denda sebesar Rp. 25.000.0000,- (dua puluh lima juta rupiah), karena pelanggaran terhadap Pasal 63 Ayat (1) Kode Disiplin PP,” begitu bunyi poin pertama surat keputusan Pandis Piala Presiden 2018.

Poin kedua surat keputusan Pandis menjelaskan, PERSIB harus membayarkan denda tersebut selambat-lambatnya tujuh hari sejak keputusan diterima.

Ini merupakan sanksi kedua yang diterima PERSIB di ajang Piala Presiden 2018. Sebelumnya, Maung Bandung juga dijatuhi sanksi berupa denda 10 juta rupiah oleh Pandis akibat pelanggaran disiplin oleh oknum suporter saat laga kontra PSMS Medan di GBLA, pada 21 Januari lalu. (red)

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *