Raja Jawa Tanpa Mahkota dan Raja Sunda: Duka Saha”-“Kudu Kumaha”

Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik-Pusat Studi Sunda)

Terasjabar.co – Akhir-akhir ini, ada yang lucu sekaligus miris di Jawa Barat ini, ketika sebutan “Raja Sunda Kontemporer” diupayakan melalui jalur kekuasaan dan dikonstruksi secara sosial-budaya melalui dukungan di dunia maya oleh pihak-pihak tertentu. Kita tahu bahwa Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebagai Gubernur Jawa Barat sering disebut sebagai “Gubernur Konten” melanjutkan tradisi Gubernur Ridwan Kamil yang menang karena dukungan netizen dan sangat akrab dengan dunia pencitraan lewat media maya. Julukan tersebut pertama kali disematkan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam sebuah rapat bersama Komisi II DPR RI pada April 2025.

Hal ini setelah adanya kirab Binokasi Mulang Salaka yang mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Pajajaran. Mahkota Binokasih diarak menggunakan kereta kancana dari titik awal Museum Geusan Ulum Sumedang. Terdapat proses penyerahan mahkota tersebut yang berlangsung khidmat yang melibatkan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebagai gubernur yang diframing sebagai “Raja Sunda Kiwari” dengan simbol “menerima mahkota Binokasi” tersebut.

Tentu saja, peristiwa ini bukan hanya berdimensi budaya, akan tetapi politik karena yang menjadi pelaku dan penyelenggara melibatkan gubernur dan jajaran birokrasinya. Hal ini menimbulkan polemik pro dan kotra, termasuk dari Eka Santosa, mantan Ketua DPRD Jawa Barat. Menurutnya, di Indonesia hanya ada satu kepala daerah yang memiliki legitimasi monarki sekaligus jabatan gubernur secara konstitusional, yakni Sultan Yogyakarta.di luar konteks Yogyakarta, tidak ada dasar hukum yang memungkinkan gubernur merangkap simbol monarki. Kalau gubernur ingin disebut raja dalam kapasitas jabatan, itu pelanggaran konstitusi. Meskipun demikian, memang berbeda antara jabatan publik dengan legitimasi personal atau budaya.

Berbeda dengan KDM, yang berusaha dengan segala cara lewat konten-konten (YouTube) menjadikan dirinya ‘layak’ disebut Raja Sunda Kiwari. Seratus tahun yang lalu, sosok pribumi Jawa yang memang jelas-jelas trah-nya kakeknya bupati, disebut oleh Pemerintahan Hindia Belanda sebagai Raja Jawa Tanpa Mahkota (De Ongekroonde Koning van Java). Ia adalah H.O.S. Tjokroaminoto. Ia mendapat julukan tersebut karena karisma, pengaruhnya yang sangat besar, dan kemampuannya menggerakkan jutaan pengikut melalui organisasi Sarekat Islam pada masa pergerakan nasional. Sosoknya sangat ditakuti pemerintahan Kolonial Hindia Belanda.

Sebenarnya, ada tokoh bangsawan Sunda yang hidup sezaman dengan HOS Tjokroaminoto yang juga layak disebut sebagai Raja Sunda Modern, yaitu Raden Adipati Aria (R. A. A.) Wiranatakusumah V (28 November 1888-22 Januari 1965). Beliau pernah menjabat sebagai Bupati Cianjur dari tahun (1912-1920), dan Bupati Bandung (1920-1931). Menteri Dalam Negeri pertama Republik Indonesia dan Wali Negara Pasundan. Kelayakannya dengan sebutan tersebut dapat dilihat dari berbagai aspeknya, pendidikan ,karya intelektual, pengalaman hidup dan prestasinya. Tentu saja, prinsip hidup dan kehidupan sehari-harinya.

Di zaman hidupnya sebagai Bupati Cianjur dan Bandung, ia adalah sosok religius sekaligus kontroversi karena satu-satunya tokoh pribumi bangsawan yang menjadi murid langsung Snouck Hurgronje; namun juga dekat dan pendukung pergerakan Sarekat Islam (SI) dan menjadikan rumah dinasnya di Cianjur sebagai tempat rapat persiapan NATICO I, dan menjadi pejabat pribumi yang menjamin pelaksanaan NATICO I di Bandung. Beliau juga dekat dengan tokoh sastrawan dan agamawan, Penghulu Haji Hasan Mustopa (PHH Mustopa).

Tidak ada Raja Tunggal Penguasa Jawa (1900- 1942)

Pada masa pergerakan nasional (khususnya sekitar tahun 1912–1916 saat Sarekat Islam berada di puncak kejayaannya), tidak ada raja tunggal yang menguasai seluruh Pulau Jawa. Secara de jure dan adat, bekas wilayah Kerajaan Mataram Islam saat itu telah terpecah menjadi empat kerajaan pecahan (Catur Sagotra). Para penguasa asli Jawa yang bertahta secara resmi (bermahkota) di bawah pengawasan pemerintah kolonial Hindia Belanda pada masa hidup H.O.S. Tjokroaminoto meliputi:

Pertama, Wilayah Surakarta (Solo), Sri Susuhunan Pakubuwono X (1893-1939). Beliau adalah Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Di era inilah Tjokroaminoto mendirikan pusat Sarekat Islam. Pakubuwono X dikenal sebagai raja yang sangat kaya raya, megah, dan secara diam-diam mendukung pergerakan pribumi serta organisasi modern.Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegara VII (1916–1944). Penguasa Praja Mangkunegaran (kadipaten otonom di Surakarta). Ia adalah tokoh kebudayaan yang modern dan sangat mendukung pendidikan kaum pribumi.

Kedua, Wilayah Yogyakarta. Sri Sultan Hamengkubuwono VII (1877–1921). Sultan dari Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat. Beliau dijuluki Sultan Sugih (Sultan Kaya) karena kemajuan industri pabrik gula di Yogyakarta saat itu. Ia juga memberikan ruang bagi berkembangnya organisasi pergerakan seperti Muhammadiyah yang didirikan KH Ahmad Dahlan. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VI & VI. Penguasa Kadipaten Pakualaman (wilayah otonom di Yogyakarta). Paku Alam VII (1906 hingga 1937).

Meskipun susuhunan dan sultan di atas adalah “Raja Jawa” yang sebenarnya memiliki istana, tentara adat, dan harta melimpah, ruang gerak politik mereka dibatasi secara ketat oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda melalui sistem penasihat (Residen). Di sinilah letak ironisnya, para Sultan dan Sunan memiliki mahkota dan takhta, tetapi kekuasaan politik mereka tunduk pada Belanda

Pentingkah Raja Sunda Kiwari: Raja Sunda dan Isu Lingkungan Hidup

ẓaharal-fasādu fil-barri wal-baḥri bimā kasabat aidin-nāsi liyużīqahum ba’ḍallażī ‘amilụ la’allahum yarji’ụn. Artinya: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (QS. 30:41).

Raja Sunda dan Isu Lingkungan Hidup nampaknya ‘elegan’ dan kontekstual untuk menunjukan identitas Ki Sunda. Sunda sejati itu hidup selaras dengan alam, seperti Baduy dan kampung-kampung adat Sunda. Secara fakta dan logika ada benarnya, tapi ada juga yang perlu diluruskan agar tidak menjadi generalisasi yang kontra-produktif bahkan menimbulkan konflik.

Fakta di lapangan, komunitas Baduy memang menjaga hutan adat, ada larangan tebang liar, larangan pupuk kimia, larangan kendaraan masuk. Ekosistemnya masih terjaga.Kampung Naga, Kampung Dukuh, Ciptagelar dan kampung adat lainnya juga punya aturan adat soal air, sawah, hutan. Sistem irigasi subak versi Sunda jalan ribuan tahun. Bahasa Sunda banyak kosakata tentang alam: leuweung, walungan, cai, huma, ladang. Itu tanda hubungan manusia-alam kuat secara budaya.Jadi kalau indikator “Sunda = harmoni dengan alam” dipakai untuk program lingkungan, itu nyambung.

Warga Jawa Barat yang beretnik Suku Sunda berjumlah 45 juta lebih. Mayoritas tinggal di kota: Bandung, Bekasi, Bogor, Karawang. Gaya hidup mereka sudah urban, industri, jasa. Kalau standar “Sunda sejati = hidup tanpa listrik & pupuk” dipakai, 95% orang Sunda otomatis jadi “nggak Sunda”.

Baduy berjumlah 13 ribu orang. Kampung Naga hanya sekitar 300 KK. Mereka dijaga karena kecil dan isolatif. Kalau seluruh Jabar disuruh pakai aturan Baduy, ekonomi dan pertanian modern kolaps. Bahkan orang Baduy Luar sendiri udah pakai HP, motor, sekolah formal. Ada risiko romantisasi berlebihan. Harmoni alam di kampung adat jalan karena ada sanksi adat, lahan luas, dan jumlah penduduk kecil. Di kota dengan kepadatan 15 ribu/km², sistem itu tidak bisa dicopy-paste begitu saja.

Dengan demikian, jangan pakai “Sunda = hidup seperti Baduy”. Pakai versi operasionalnya: Prinsip Baduy terjemahan untuk Jabar Modern. Larangan tebang hutan sembarangan. Perda RTH, reboisasi lahan kritis, stop alih fungsi hutan lindung. Larangan pupuk kimia berlebihan. Dorong pertanian organik + subsidi pupuk hayati di desa. Air adalah milik bersama. Revitalisasi mata air, larangan sedot air tanah berlebihan di kota. Hidup sederhana tidak konsumtif. Kampanye anti-sampah plastik, bank sampah, gotong royong bersih sungai. Intinya: ambil nilai ekologisnya, bukan bentuk fisiknya. Nilai “ngajaga alam” itu universal dalam Islam juga: khalifah fil ardh.

Di dalam naskah Sunda klasik Sanghyang Siksa Kandang Karesian, raja itu disebut “Ratu” dan fungsinya bukan hanya mengatur apalagi menyuruh-nyuruh/memerintah, akan tetapi menjadi pemangku bumi. Tugas utama raja Sunda: Ngamumule alam-merawat alam. Kalau hutan rusak, sungai kotor, itu artinya raja gagal. Memanusiakan manusia. Artinya keadilan sosial, tidak boleh ada yang ditindas oligarki.Ngajaga agama – jaga nilai, dalam konteks sekarang = jaga khalifah fil ardh.Jadi “Raja Sunda” itu lebih kepada archetype pemimpin yang legitimasi utamanya dari moral dan keberpihakan kepada rakyat dan alam, bukan dari kekuasaan politik.

Gesekan Sunda-Islam di Jabar itu siklus. Paling keras 1948-1962 karena masuk ranah negara. Setelah itu mereda. Sekarang muncul lagi karena ada pemimpin yang angkat simbol Sunda ke ranah kebijakan publik.Bedanya dengan daerah lain: di Jabar memori DI/TII masih hidup, jadi simbol pra-Islam lebih sensitif. Di Bali, Yogya, Sumbar gesekannya jauh lebih kecil karena sejarahnya beda. Bentrokannya lebih kepada perebutan makna ruang publik: Jawa Barat mau di-frame sebagai daerah dengan identitas Sunda yang kuat, atau sebagai daerah dengan identitas Islam yang kuat? Keduanya tidak saling eksklusif secara teori, tapi di lapangan sering bentrok karena politik identitas.Konfliknya bukan karena “Sunda vs Islam” sebagai entitas, tapi lebih kepada penafsiran mana yang dianggap dominan dalam ruang publik Jawa Barat.

Gesekannya bukan “Islam melarang Sunda”, tapi “batas mana yang masih budaya, mana yang sudah masuk ranah akidah”. Karena batas itu tidak sama untuk tiap kelompok, jadinya bentrok. Maka, yang perlu adalah ketegasan : Budaya Sunda yang Islami; Aqidah terjaga; alam dan tradisi seni budaya terpelihara. Yang harus menjadi prioritas tentu saja adalah wahyu diatas local wisdom berbasis budaya.

Minangkabau bisa membuat adat dan Islam jalan bareng karena ada rumusan itu. Jawa Barat belum punya rumusan yang disepakati bersama. Kalau ada forum ulama, tokoh adat, akademisi buat rumuskan, gesekan berkurang. Ukur pakai indikator kesejahteraan, bukan identitas: Contoh: Program bahasa Sunda sukses kalau tingkat melek budaya Sunda naik dan nilai rata-rata siswa nggak turun. Program adat sukses kalau tingkat stunting turun dan partisipasi masyarakat naik. Kalau nggak ada dampak ke kesejahteraan, untuk apa dilanjutkan?

Dengan demikian, isu Raja Sunda akan kontra produktif apalagi dibingkai dengan “Sunda vs Islam”, yang keluar cuma konflik identitas. Jika saja dibingkai sebagai “Sunda dan Islam untuk Kesejahteraan, Keadilan dan Ketahanan Tauhid”, maka ini adalah Jabar Istimewa yang dimaksudkan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − nine =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern