Maung Bandung Kembali Disanksi PSSI, Ini Sebabnya

Terasjabar.co – Bertindak sebagai tuan rumah Babak 8 Besar Liga 1 U-19 lalu ternyata berbuntut bagi Persib U-19. Persib U-19 mendapatkan sanksi berupa denda hampir Rp 50 juta dari Komisi Disiplin PSSI akibat tingkah laku buruk suporter.

Bobotoh terbukti menyalakan flare kala mendukung Maung Ngora pada laga menghadapi Perseru Serui U-19 di Stadion Siliwangi, pada 19 Oktober 2017 dan saat menjamu Barito Putera U-19 di Stadion Arcamanik, 22 Oktober 2017 lalu.

“Merujuk kepada pasal 65 jo. pasal 66 ayat (1) jo. pasal 40 ayat (1) kode disiplin PSSI, Persib Bandung U-19 dihukum denda sebesar Rp. 33.750.000,- (tiga puluh tiga tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” tulis Komdis PSSI dalam surat bernomor 30/U-19/SK/KD-PSSI/X/2017 untuk menindaklanjuti laga Persib U-19 kontra Perseru Serui U-19.

Dalam surat berbeda, Ketua Komisi Displin PSSI, Asep Edwin Firdaus juga memutuskan sanksi berbeda untuk Persib U-19 terhadap aksi bobotoh di laga Persib U-19 kontra Barito Putera U-19.

“Merujuk kepada pasal 67 ayat (2), kode disiplin PSSI, Persib Bandung U-19 dihukum denda sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),” bunyi surat bernomor 31/U-19/SK/KD-PSSI/IX/2017 itu.

Disebutkan pula bahwa Persib U-19 tidak dapat melakukan banding atas keputusan tersebut. Sementara, denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan itu. (red)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three + 11 =