Ibu Rumah Tangga Ini Bawa Sabu 715 Gram, Ditangkap di Bandara Husein Sastranegara

Terasjabar.co – Irawati (40) wanita asal Jakarta yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini, diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Husein Sasatranegara, Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018, pukul 20.30 WIB.

Irawati yang awalnya terdeteksi oleh x ray karena kedapatan membawa sukrosa seberat 285 gram yang disimpan didalam laptopnya. Membuat petugas bea Petugas Bea Cukai Bandung curiga dengan tingkah laku Irawati. Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar, Syaifullah Nasution menjelaskan bahwa upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan.

“Awalnya setelah melihat laptop milik pelaku ada barang yang mencurigakan, petugas keamanan bandara dan bea cukai langsung mengecek bodi Irawati, yang hasilnya cukup mencengangkan. Dimana pelaku menyimpan sabu di pembalut wanita yang dipasang di selangkangan tubuhnya,” jelas Syaifullah di kantor Bea Cukai Jabar, Rabu (24/1).

Irawati ditangkap, setelah tiba di Bandung, melalui kedatangan atas penerbangan Air Asia 02 172 rute Kuala Lumpur (KUL) Bandung (BDO).

“Petugas bandara sempat mengecek barang bukti 715 gram sabu di pembalut wanita, dan 285 serbuk sukrosa (gula) di laptop milik Irawati. Jadi dua benda ini kita lakukan tes di lab BNN Jabar, dan hasilnya 715 gram positif narkoba jenis sabu, serta 285 negatif narkoba, karena merupakan bahan sukrosa,” paparnya.

Syaifullah menduga, bahwa Irawati ini mencoba mengelabui petugas dengan laptop yang diisi sukrosa.

“Kami menganalisa bahwa pelaku mencoba mengelabui petugas dengan laptop yang diisi sukrosa tadi. Namun tetap kita lakukan cek bodi agar meyakinkan pemeriksaan,” jelasnya.

Pelaku yang merupakan kurir jaringan narkoba Pakistan Malayasia ini, kini diamankan pihak BNN Jawa Barat.

“Pelaku ini kurir, ada operator yang memerintahnya yakni jaringan narkoba dari Lapas,” jelasnya.

Kini Irawati harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membawa 715 gram, dan terancam dijerat pasal 114 UU Narkotika. (Manunggal)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × five =