KPU Jabar Harap Pemilih Antusias dalam Pilgub 2018

Terasjabar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memudahkan warga yang berada di kawasan industri, kampus, rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, sampai kawasan perbatasan daerah. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mengoptimalkan angka partisipasi hak pilih masyarakat.

Dengan begitu diharapkan semakin banyak warga yang menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) yang digelar serentak di 16 kabupaten dan kota di Jabar pada 2018.

Anggota Komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq mengatakan, angka partisipasi masyarakat di kawasan industri dalam menggunakan hak suaranya masih harus didongkrak.

Di Jabar sendiri ada beberapa kawasan industri, seperti di Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, sampai Bandung Raya. Biasanya para pekerjanya berasal dari berbagai daerah lain di Jawa Barat. Mereka ini akan didorong untuk membuat formulir pemilih tambahan atau A-5 dari KPU daerah asalnya, supaya bisa memilih di kawasan tempat kerjanya.

“Untuk industri yang tidak bisa menghentikan operasinya saat waktu pemilihan, kami akan minta supaya dibuatkan jadwal sift hari itu, supaya para pekerja bisa menggunakan hak suaranya. TPS terdekat dengan kawasan industri ini akan disiapkan,” kata Endun, Jumat (15/9).

Tidak hanya itu saja, lanjut Endun, hal serupa akan dilakukan di kawasan kampus, seperti Jatinangor, Kota Bandung, dan Depok. Para mahasiswa bisa menggunakan hak suaranya di TPS terdekat di sekitar kampus, setelah mendapat formulir penggunaan hak suara di luar daerah asalnya. Formulir tersebut, katanya, bisa dimohonkan di Kantor KPU daerah asalnya masing-masing, paling lambat sebulan sebelum hari pemungutan suara.

“Dengan surat atau formulir itu, pekerja industri atau mahasiswa bisa memilih tanpa harus mudik. Tapi nanti hari pemilihan itu akan diliburkan secara nasional, sehingga bisa mudik dulu untuk menggunakan hak suaranya,” kata Endun.

Termasuk juga di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan. TPS terdekat akan ditugaskan untuk mengunjungi rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan. Petugas TPS akan mempersilakan pasien atau keluarganya, termasuk tenaga medisnya, untuk memilih, asalkan memiliki formulir tersebut.

Proses pemilihan di kawasan perbatasan dan sengketa pun, kata dia, menjadi perhatian khusus KPU Jabar.

“Dulu ada juga hal serupa di perbatasan Kota Cimahi-KBB dan Kabupaten Sumedang-Kabupaten Bandung. Tapi di dua tempat itu sudah selesai, dan warga bisa dilayani oleh TPS setempat. Kami berharap segera ada penyelesaian di Cirebon, supaya warga bisa menggunakan hak suaranya,” katanya.

Endun mengatakan angka partisipasi pemilik hak suara pun harus didongkrak di kawasan perkotaan. Selama ini diketahui, akibat mobilitas dan kesibukan yang tinggi di kawasan perkotaan, membuat warganya kesulitan atau tidak sempat menggunakan hak suaranya. (J,Lc)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 − 5 =