Jadwal Sim Keliling di Kota Bandung Hari Ini: 14-19 Oktober 2022

Terasjabar.co – Bagi warga Bandung yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis bisa mendatangi sentra SIM keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung.

Berikut lokasi SIM keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung dari Tanggal 14 Oktober hingga 19 November 2022 yang bisa Anda kunjungi:

Bus 1
– Senin, 14 November di BTC Fashion Mall (Jalan Djunjunan Bandung).
– Selasa, 15 November di ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung).
– Rabu, 16 November di BTC Fashion Mall (Jalan Djunjunan Bandung).
– Kamis, 17 November di BTM Cicadas (Jalan Ibrahim Adjie Bandung).
– Jumat, 18 November di ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung).
– Sabtu, 19 November di Radio Dahlia (Jalan Burangrang No 28 Bandung).

Bus 2
– Senin, 14 November 2022 di The Kings Shoping Center (Jalan Kepatihan Bandung).
– Selasa, 15 November 2022 di Ubertos (Jalan AH Nasution – Ujungberung).
– Rabu, 16 November 2022 di Lucky Square (Jalan Antapani Bandung).
– Kamis, 17 November 2022 di Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung).
– Jumat, 18 November 2022 di Lucky Square (Jalan Antapani Bandung)
– Sabtu, 19 November di di The Kings Shoping Center (Jalan Kepatihan Bandung)

Selain di SIM Keliling, perpanjangan juga bisa dilakukan di:

  1. Gerai SIM Metro Indah Mall (MIM) lantai I Blok FF, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
  2. Mal Pelayanan Publik Kota Bandung di Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung.
  3. Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Untuk pendaftaran dapat dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, khusus perpanjang SIM A dan C.

Berikut syarat untuk perpanjangan SIM keliling:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
  3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
  4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
  6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
  8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.
Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 4 =

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data