KAI Gusur Rumah Warga di Jalan Anyer Dalam, Toni Setiawan Sayangkan Sikap Arogansi Petugas PT KAI
Terasjabar.co – Beberapa waktu lalu PT KAI menggusur rumah warga RW 04, Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung yang telah ditinggali selama puluhan tahun. Atas dasar hal itu, DPRD Jabar meminta pemerintah turut serta menyelesaikan permasalahan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Drs. Toni Setiawan, M.IPol. mengatakan, pihaknya lebih menyoroti proses eksekusi yang dilakukan oleh pihak PT KAI. Bahkan, para warga mengaku penggusuran tersebut telah menyalahi aturan.
“Saya menyesalkan rentang waktu yang pendek dan proses pengadilan yang sedang berlangsung harusnya dihormati, tidak lansung eksekusi” kata Toni kepada Terasjabar.co, Selasa (23/11/2021).
Ia menyayangkan proses negosiasi yang tidak adil di lapangan yang menimpa warga sangat tidak patut karena wanita diperlakukan kasar sehingga mengalami luka-luka. Ditambah, anak-anak juga mengalami trauma akibat penggusuran itu.
“Saya menyayangkan ada arogansi petugas PT KAI pada saat penggusuran berlangsung. Ini harus ditangani negara karena PT KAI merupakan perusahaan milik negara,” ujarnya.
“BUMN dan Dirut PT KAI harus perhatian terhadap korban penggusuran, bagaimana bisa surat H-1 dikirimkan besoknya digusur,” lanjutnya.
Kendati begitu, ia tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak yang tengah menyelesaikan persoalan tersebut. Akan tetapi, dirinya akan bertindak bersama pihak terkait apabila terdapat kesewenang-wenangan dalam proses penggusuran.
“Saya dari Komisi I percaya terhadap penegak hukum dan pengadilan. Kami ingin memastikan ini tidak ada kesewenang-wenangan,” ucapnya.






Leave a Reply