DPRD Jabar Tetapkan V Komisi dan IV Badan
Terasjabar.co – Melalui rapat paripurna yang berlangsung Selasa (15/10/2019) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jabar periode 2019-2024.
“Dengan telah ditetapkannya AKD, maka DPRD Jabar akan lebih efektif menjalankan tugas dan fungsinya,” begitu dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat, ditemui di Bandung, Selasa (16/10/2019).
Kedepannya, baik dalam penyususan legislasi maupun melakukan pengawasan atas implementasi kebijakan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, DPRD akan terlibat dalam pembahasan-pembahasan peraturan daerah.
Ia berharap, setiap peristiwa yang terjadi di Jabar dapat segera direspon oleh komisi dan badan yang telah terbentuk.
Adapun total AKD sebanyak 5 Komisi yang telah terbentuk terdiri dari Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi, Komisi III Bidang Keuangan, Komisi IV Bidang Pembangunan dan Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat.
“Serta 4 Badan yang terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan,” tandasnya.






Leave a Reply