Nia Purnakania Dorong PAD Jabar Tak Hanya Bergantung pada Pajak Kendaraan
Bandung, 1/4/26 — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn., mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber-sumber penerimaan yang lebih beragam. Menurutnya, penguatan PAD menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Menurut Nia, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah struktur penerimaan daerah yang selama ini masih sangat berkaitan dengan sektor perpajakan, terutama pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan pembaruan RKUD Pemprov Jabar per 24 April 2026, penerimaan daerah tercatat sekitar Rp28,98 miliar, dengan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu komponen terbesar dalam penerimaan pada hari tersebut.
Ia mengatakan, besarnya kontribusi pajak kendaraan menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat Jawa Barat memiliki peran besar terhadap penerimaan daerah. Namun, kondisi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mulai melihat potensi penerimaan lainnya secara lebih serius.
“PAD harus terus diperkuat, tetapi jangan sampai penguatan PAD hanya diterjemahkan dengan meningkatkan pungutan kepada masyarakat. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mampu memperluas basis ekonomi sehingga sumber pendapatan daerah juga ikut berkembang,” ujar Nia dalam draft keterangannya.
Menurutnya, Jawa Barat memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah. Pengelolaan aset milik pemerintah daerah, optimalisasi BUMD, pengembangan sektor jasa, investasi, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga penguatan aktivitas usaha masyarakat dapat menjadi bagian dari strategi memperluas basis ekonomi.
Nia menilai Komisi III memiliki posisi strategis dalam mengawal persoalan tersebut karena berkaitan langsung dengan bidang keuangan daerah. Pengawasan terhadap PAD tidak hanya berbicara mengenai target dan realisasi penerimaan, tetapi juga menyangkut bagaimana sistem pemungutan dilakukan, apakah pelayanan sudah baik, dan apakah masyarakat mendapatkan manfaat dari penerimaan tersebut.
“Kalau masyarakat membayar pajak, masyarakat tentu berharap ada manfaat yang kembali kepada mereka. Karena itu, peningkatan PAD harus berjalan bersama dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu terus melakukan inovasi dalam mengoptimalkan penerimaan tanpa menciptakan beban baru bagi masyarakat. Digitalisasi layanan, pemutakhiran basis data wajib pajak, peningkatan kepatuhan, serta pengelolaan aset secara profesional dinilai dapat menjadi bagian dari upaya tersebut.
Nia berharap pembahasan mengenai PAD ke depan tidak berhenti pada persoalan mengejar angka penerimaan. Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun struktur fiskal yang sehat, sehingga pemerintah daerah mempunyai ruang yang cukup untuk membiayai pembangunan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat Jawa Barat.





Leave a Reply