HARAM HUKUMNYA PANITIA MEMUNGUT UANG PENDAFTARAN DARI PESERTA PERLOMBAAN DALAM 17 AGUSTUSAN UNTUK HADIAH

Terasjabar.co – Setelah imbauan larangan pria mengenakan pakaian lawan jenis dalam perlombaan agustusan, kang Yudi mengimbau kepada setiap panitia peringatan HUT RI agar tidak memungut uang pendaftaran yg diperuntukan pemberian hadiah kepada pemenang lomba.

Hal ini disampaikan kepada awak media Teras Jabar dalam rangka menjaga agar peringatan HUT proklamasi kemerdekaan tetap bermartabat dengan mengedepankan nilai nilai syariah dan norma agama sebagai wujud dari konsep ekonomi putih yg beliau gagas.

Dalam prakteknya ekonomi putih sebagai ekonomi syariah yang menerapkan prinsip fiqh muamalah yang menghindari riba, gharar dan kezaliman serta harta haram untuk keberkahan sebaiknya agar selalu diterapkan di setiap lini kehidupan bermualamah termasuk dalam peringatan HUT proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan.

Salah satu yang hampir tidak pernah absen adalah lomba Agustusan, mulai dari lomba anak-anak hingga berbagai lomba yang melibatkan orang dewasa.

Berbagai perlombaan tersebut umumnya disertai hadiah sebagai bentuk penghargaan bagi para pemenang. Dalam praktiknya, sebagian panitia juga memungut uang pendaftaran dari peserta untuk menunjang kebutuhan penyelenggaraan lomba, bahkan terkadang digunakan untuk pengadaan hadiah.

Pungutan semacam ini lazim ditemukan dalam berbagai perlombaan maupun kompetisi. Namun, ketika uang yang dikumpulkan berasal dari peserta dan berkaitan dengan hadiah yang diperebutkan, persoalan itu perlu dilihat lebih jauh dari sudut pandang fiqih. Lalu, bolehkah panitia lomba Agustusan memungut uang pendaftaran dari para peserta?

Pada dasarnya, perlombaan termasuk aktivitas muamalah yang diperbolehkan dalam Islam. Apabila tidak disertai hadiah yang diperebutkan, hukum asalnya tetap mubah selama tidak mengandung unsur yang dilarang oleh syariat.

Bahkan perlombaan yang melatih keterampilan dan ketangkasan guna persiapan jihad atau bela negara dapat bernilai sunah. Syekh Sulaiman al-Bujairami (wafat 1221 H) dalam anotasinya menjelaskan:

سُنَّةٌ لِلرِّجَالِ الْمُسْلِمِينَ بِقَصْدِ الْجِهَادِ بِالْإِجْمَاعِ، وَلِقَوْلِهِ تَعَالَى: وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ. الْآيَةَ. وَفَسَّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُوَّةَ بِالرَّمْيِ. قَوْلُهُ: بِقَصْدِ الْجِهَادِ، أَيْ: بِقَصْدِ التَّأَهُّبِ لِلْجِهَادِ فَإِنْ قَصَدَ غَيْرَهُ فَهِيَ مُبَاحَةٌ لِأَنَّ الْأَعْمَالَ بِالنِّيَّاتِ

“Perlombaan, termasuk perlombaan memanah, hukumnya sunnah bagi laki-laki Muslim apabila dimaksudkan sebagai persiapan untuk berjihad. Ketentuan ini berdasarkan kesepakatan ulama dan firman Allah Ta’ala yang berbunyi: ‘Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki).’ Nabi SAW menafsirkan kata kekuatan dalam ayat tersebut dengan kemampuan memanah. Adapun maksud frasa dengan tujuan berjihad adalah dengan niat mempersiapkan diri untuk berjihad. Jika perlombaan dilakukan dengan tujuan selain itu, maka hukumnya mubah, karena setiap amal bergantung pada niatnya.” ( Hasyiyah al-Bujairami ‘ala al-Khatib [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 4, h. 348)

Kendati demikian, persoalannya menjadi berbeda tatkala perlombaan disertai hadiah berupa harta. Merujuk pada beberapa penjelasan kitab fiqih, sumber hadiah menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan hukum perlombaan tersebut. Setidaknya terdapat tiga bentuk yang perlu dibedakan sebagai berikut:

Pertama, jika hadiah disediakan oleh pihak ketiga dan tidak diambil dari harta para peserta, maka hukumnya diperbolehkan. Misalnya, hadiah disediakan oleh panitia, sponsor, donatur, pemerintah desa, atau pihak lain yang tidak ikut berlomba. Terkait hal ini, Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam karyanya menyebutkan:

Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan

يُشْتَرَطُ أَنْ يَكُونَ الْعِوَضُ مِنْ غَيْرِ الْمُتَسَابِقَيْنِ

“Adapun perlombaan yang disertai hadiah berupa harta, maka hukumnya diperbolehkan berdasarkan konteks ulama. Namun, syaratnya bahwa hadiah berasal dari pihak selain para peserta yang berlomba.” ( Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim [Beirut: Dar Ihya at-Turats al-‘Arabi], vol. 13, h. 14)

Berdasarkan referensi yang disebutkan di atas, maka jelas tidak terdapat permasalahan apabila hadiah lomba Agustusan berasal dari dana sponsor, donatur, kas panitia, atau sumber lain di luar setoran peserta.

Kedua, hadiah juga diperbolehkan apabila hanya berasal dari salah seorang peserta. Dalam kondisi ini, hanya satu pihak yang merusak hartanya, sementara pihak lainnya tidak menanggung risiko kehilangan harta. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Khatib asy-Syirbini (wafat 977 H) dalam kitabnya:

وَيَجُوزُ أَيْضًا شَرْطُ الْمَالِ مِنْ أَحَدِهِمَا فَقَطْ، فَيَقُولُ: إنْ سَبَقْتَنِي فَلَكَ عَلَيَّ كَذَا، أَوْ سَبَقْتُكَ فَلَا شَيْءَ عَلَيْكَ لِانْتِفَاءِ صُورَةِ الْقِمَارِ الْمُحَرَّمَةِ

“Diperbolehkan pula mensyaratkan hadiah berupa harta yang berasal hanya dari salah satu pihak. Misalnya, seseorang berkata: ‘Jika kamu mengalahkanku, maka kamu berhak memperoleh beberapa dariku. Namun, jika aku yang mengalahkanmu, kamu tidak wajib memberikan apa pun termasuk. Ketentuan ini diperbolehkan karena tidak terdapat bentuk penjualan yang diharamkan.’” ( Mughni Muhtaj [Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah], vol. 6, h. 170)

Kebolehan demikian didasarkan pada tidak adanya ketidaksesuaian antara harta para peserta. Salah satu pihak mungkin kehilangan hartanya, tetapi pihak lainnya tidak menghadapi risiko serupa.

Ketiga, permasalahan muncul ketika seluruh peserta sama-sama mengeluarkan sejumlah uang, kemudian uang tersebut dikumpulkan dan dijadikan hadiah bagi peserta yang memenangkan perlombaan.

Bentuk seperti ini termasuk kategori qimar atau perjudian karena setiap peserta berada di antara dua kemungkinan, yakni memperoleh keuntungan ketika menang atau kehilangan hartanya saat kalah. Terkait hal ini, Syekh Ibrahim al-Bajuri (wafat 1277 H) menjelaskan:

وَإِنْ أَخْرَجَاهُ أَيْ الْعِوَضَ الْمُتَسَابِقَانِ مَعًا لَمْ يَجُزْ، أَيْ: لَمْ يَصِحَّ إِخْرَاجُهُمَا لِلْعِوَضِ… وَهُوَ أَيْ الْقِمَارُ الْمُحَرَّمُ كُلُّ لَعْبٍ تَرَدَّدَ بَيْنَ غُنْمٍ وَغُرْمٍ

“Bilamana kedua peserta lomba sama-sama mengeluarkan harta sebagai hadiah atau taruhan, maka hal itu tidak diperbolehkan, yaitu tidak sah keduanya sama-sama menyediakan keseimbangan tersebut…. Inilah yang disebut perjudian yang diharamkan, yaitu setiap permainan yang mengandung kemungkinan antara memperoleh keuntungan dan menanggung kerugian.” ( Hasyiyah al-Bajuri [Mesir: Maktabah asy-Syuruq ad-Dauliyah], vol.4, h.230)

Keterangan ini menunjukkan bahwa yang menjadi persoalan bukan semata-mata adanya pungutan uang dari peserta, melainkan bagaimana status dan penggunaan uang tersebut.

Apabila setiap peserta membayar sejumlah uang lalu dana yang dikumpulkan dijadikan hadiah bagi pemenang, maka peserta yang kalah tentu kehilangan uangnya, sementara pemenang memperoleh keuntungan dari harta peserta lainnya. Di sinilah letak unsur “ ghunm wa ghurm ”, yakni kemungkinan memperoleh keuntungan atau menanggung kerugian, yang menjadi karakter perjudian.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan terkait status uang pendaftaran lomba Agustusan: jika uang pungutan seluruh peserta langsung dikumpulkan panitia untuk kemudian diperebutkan kembali sebagai hadiah, maka praktik seperti itu hukumnya haram karena mengandung unsur qimar.

Misalnya jika uang pendaftaran digunakan untuk kebutuhan riil perlombaan lomba, sementara hadiah berasal dari sumber lain yang terpisah, seperti sponsor atau sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat peserta lomba, maka hukumnya diperbolehkan.

Oleh karena itu, panitia lomba perlu memisahkan secara cermat antara skema biaya penyelenggaraan operasional dan dana hadiah, agar lomba Agustusan tidak terjerumus ke dalam praktik perjudian yang dilarang oleh syariat. Wallahu a’lam bis shawab.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 3 =

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization
Menekan Spin Delay Is The Key Dengan Irama Tidak Teratur 2 Detik, 5 Detik, 8 Detik Bisa Membingungkan Randomizer Atau Hanya Ritual Ocd Saja
Masa Depan Hiburan Digital Interaktif Dibahas Melalui Perpaduan Teknologi Dan Narasi Pada Wild Bounty Showdown
Inovasi Seotda Baccarat Dari Pragmatic Play Menggabungkan Budaya Korea Dan Format Baccarat Modern Di Tahun 2026
Infrastruktur Game Digital Lebih Siap Menghadapi Gangguan Berkat Cyber Resilience Architecture
RTP Mahjong Scatter Hitam Pragmatic Play Hadir Nonstop 24 Jam Berkat Inovasi Teknologi AI Terbaru
Mahjong Ways Dioptimalkan Dengan Grafis Engine HTML5 Dan Kecepatan Respons Antarmuka Pengguna
Mahjong Ways Menjelaskan Mekanisme Perhitungan Kombinasi Kemenangan Dari Kiri Ke Kanan
Infrastruktur Digital Menjaga Stabilitas Performa Meskipun Beban Sistem Terus Meningkat
Data Historis Menjadi Dasar Pengembangan Algoritma Prediktif Generasi Terbaru
Literasi Risiko Menjadi Penting Seiring Pertumbuhan Investor Pasar Modal Indonesia
Tampilan Visual Ikonik Scatter Hitam Menjadi Sorotan Utama Dengan Sensasi Misteriusnya
Target Maxwin Diraih Melalui Strategi Menjaga Ketahanan Modal Harian
Fondasi Utama Meraih Hasil Maxwin Secara Bertanggung Jawab Adalah Ketenangan
Fenomena Hasil Maxwin Terencana Diraih Dengan Kunci Utama Mengendalikan Keputusan Terburu-Buru
Pengalaman AI dan Visual Interaksi Meja Siaran Paling Jernih Dihadirkan Oleh Live Kasino
Ritme Pengalaman Menikmati Hiburan Studio Tanpa Bepergian Dihadirkan Live Kasino
Arsitektur Grafis Digital Pragmatic Play Diakui Kekuatannya Oleh Banyak Pihak
Ulasan Tema Petualangan Menegangkan Dari Pragmatic Play Disambut Hangat Oleh Penggemar
Desain Karakter Menghibur Dari Pragmatic Play Selalu Menunjukkan Kreativitas Yang Relevan
Elemen Scatter Hitam Selalu Menggoda Dengan Pesona Tampilan Ikonik Yang Misterius