Hari Sejarah Nasional: Politik Historiografi terhadap DI/TII dan Tragedi Era Reformasi
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
Terasjabar.co – Tahun 2025, Indonesia memiliki hari nasional baru, yaitu Hari Sejarah. Nasional (HSN), yang jatuh pada 14 Desember. Penetapan HSN itu bersamaan dengan peluncuran buku “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global” oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Buku babon terbaru versi pemerintah (as official history) terdiri dari 10 jilid utama (ditambah satu jilid khusus prakata/daftar pustaka) dengan total naskah mencapai 7.958 halaman.
Buku ini hasil kerja kolaboratif besar yang melibatkan 123 penulis dari 34 perguruan tinggi dan lembaga, didukung 20 editor jilid dan 3 editor umum.
Jilid 1: Akar Peradaban Nusantara.Fokus pada sejarah awal, perkembangan masyarakat kepulauan, dan temuan arkeologi krusial (termasuk kembalinya fosil Java Man).
Jilid 2 & 3: Nusantara dalam Jaringan Global. Mengulas hubungan internasional awal Nusantara melalui perdagangan laut dengan peradaban India, Tiongkok, Persia, hingga Timur Tengah.
Jilid 4: Interaksi Awal dengan Barat. Menyoroti kedatangan awal bangsa-bangsa Eropa serta bagaimana respon komunitas lokal terhadap monopoli dagang barat.
Jilid 5: Masyarakat Indonesia dan Terbentuknya Negara Kolonial. Memetakan struktur politik, sosial, dan ekonomi saat pemerintah kolonial mulai memperluas cengkeraman birokrasinya di kepulauan.
Jilid 6: Pergerakan Kebangsaan.Fokus pada lahirnya kesadaran nasional, organisasi modern, manifesto politik, dan konsolidasi pemuda menuju kemerdekaan.
Jilid 7: Pendudukan Jepang hingga Perang Mempertahankan Kemerdekaan.Menganalisis masa transisi krusial di bawah fasisme Jepang, proklamasi 1945, serta perang diplomasi dan fisik melawan kembalinya Sekutu/Belanda.
Jilid 8: Era Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin. Menelisik dinamika politik parlementer pasca-kemerdekaan hingga pemusatan kekuasaan pada era Presiden Sukarno.
Jilid 9: Rezim Orde Baru dan Dinamika Pembangunan. Mengkaji konsolidasi kekuasaan militer, pertumbuhan ekonomi, sekaligus kritik atas sensor sejarah dan represi politik di bawah Soeharto.
Terakhir, Jilid 10: Era Reformasi dan Konsolidasi Demokrasi. Menutup rangkaian linimasa dengan mendokumentasikan transisi politik 1998, desentralisasi, hingga perkembangan politik kontemporer sampai tahun 2024
Titik awal ‘politik historiografi’ di era Orde Baru
Mengapa tanggal 14 Desember? Hal ini merujuk pada momentum pembukaan Seminar Sejarah Nasional I di Kampus UGM pada 14–18 Desember 1957 di Yogyakarta. Dalam Seminar Sejarah Nasional I tahun 1957, tokoh-tokoh penting yang terlibat berasal dari latar belakang akademisi, sejarawan, negarawan, hingga budayawan.
Namun, sayang seminar nasional itu tidak merepresentasikan keragaman etnis-etnis, sebab faktanya para tokoh yang terlibat 99 persen berasal dari etnis Jawa, kecuali Muhammad Yamin. Mereka berasal dari etnis Jawa, yaitu Soedjatmoko,Prof. Dr. M. Sardjito, Prof. Dr. Poerbatjaraka, Drs. Sartono Kartodirdjo, Prof. Mr. Hardjono: Prof. Dr. Mr. Soekanto, Mohammad Ali, Drs. Sutjipto Wirjosuparto dan Drs. Busono Wiwoho.
Ini adalah titik awal ‘politik historiografi’ di era Orde Baru. Yang dimaksud adalah “perilaku kekuasaan dalam mengendalikan sejarah”, (Henk Schulte Nordholit et al., 2008:1) berjudul Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia. Penetapan hari Sejarah Nasional ini adalah praktek politik historiografi.
Indikasi Politik Historiografi : Obyektif dan Tidak Menghakimi
Sebagai official history (sejarah resmi negara),kehadiran buku 10 jilid ini adalah praktek politik historiografi dengan level yang berbeda-beda, mulai dari kuat hingga lemah. Secara substansial, tak terhindarkan bahwa menulis sejarah kontemporer (peristiwa yang jaraknya belum mencapai antara 50-100 tahun) selalu berisiko tinggi. Karena aktor sejarahnya masih hidup,generasi kedua masih memegang kekuasaan, dan ingatan publiknya masih segar. Oleh karena itu, perlu diperkuat pendekatan ‘public history’ yang inklusif dan membuka ruang partisipasi publik dalam memahami sejarah.
Secara keseluruhan, indikasi politik historiografi dalam buku ini bergerak pada ranah “politik kebangsaan” (bagaimana negara membentuk karakter warga negaranya melalui kanal sejarah resmi), bukan sekadar legitimasi rezim tertentu, meskipun bias terhadap arah politik pemerintahan yang sedang berjalan saat buku dirumuskan akan selalu terbuka untuk diperdebatkan oleh para akademisi.
DI/TII dalam Buku Sejarah Indonesia ( 2025)
Sejarah DI/TII dan NII dinarasikan dalam Jilid 8 buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global, yang bertajuk “Konflik Integrasi dan Kepemimpinan Internasional”. Narasi pada jilid tersebut bergeser dari fokus “pemberontakan” ala Orde Baru menuju tema “konflik integrasi”, yang menempatkan DI/TII sebagai bagian dari dinamika politik pasca-kemerdekaan yang kompleks, mencakup kekecewaan politik, persoalan rasionalisasi militer, dan otonomi daerah. Dalam Jilid 8 Buku Sejarah Indonesia mengakomodasi hasil riset dua dekade terakhir untuk menyajikan sejarah yang lebih objektif.
Dalam Buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global Jilid 8, SM Kartosoewirjo dinarasikan melalui pendekatan historiografi yang lebih akademis, kontekstual, dan manusiawi, berbeda dari narasi hitam-putih Orde Baru. Ia diposisikan sebagai tokoh pergerakan yang kecewa secara politik, dipisahkan dari narasi “pemberontak” murni, serta ditonjolkan sisi tragis hubungan personalnya dengan Sukarno.

Buku Sejarah Indonesia Jilid 8 menyajikan narasi SM Kartosoewirjo melalui pendekatan historiografi kritis-analitis, menonjolkan konteks kausalitas politik pasca-Renville dan membuang diksi demonisasi Orde Baru. Narasi ini mencakup pemikiran politik Hijrah Kartosoewirjo, latar belakang sebagai murid Tjokroaminoto, serta sisi humanis tragedi persahabatannya dengan Sukarno.
Sejarawan menggunakan pendekatan biografi kritis. Tokoh seperti SM Kartosoewirjo diletakkan kembali ke dalam konteks awalnya sebagai aktivis pergerakan nasional, jurnalis berbakat, murid ideologis langsung dari H.O.S. Tjokroaminoto, sekaligus sahabat dekat Sukarno. Sejarah tidak menyembunyikan fakta bahwa mereka mengangkat senjata, namun metodologi ini mengeksplorasi secara objektif mengapa seorang pejuang kemerdekaan pada akhirnya memilih jalan berseberangan dengan Republik yang ikut ia dirikan.
Para sejarawan yang dikoordinasikan oleh Prof. Susanto Zuhdi, Prof. Singgih Tri Sulistiyono, dan Prof. Jajat Burhanudin dalam menyusun bab konflik integrasi (khususnya Jilid 8: Konsolidasi Negara Bangsa: Konflik, Integrasi, dan Kepemimpinan Internasional 1950–1965) menggunakan metodologi sejarah kritis modern.
Langkah ini diambil secara sengaja untuk memutus rantai bias politik Orde Baru yang selama puluhan tahun mendominasi kurikulum sekolah. Di masa lalu, peristiwa seperti DI/TII, PRRI/Permesta, atau persoalan di Maluku selalu diberi label tunggal: “Pemberontakan terhadap negara yang sah”. Narasi Orde Baru sengaja menggunakan pendekatan keamanan (security approach) untuk menjustifikasi militerisme dan mendemonisasi para pelakunya sebagai pengkhianat bangsa murni tanpa motif lain.Para sejarawan mengubah kerangka konseptualnya menjadi “Konflik Integrasi”. Pendekatan ini memandang gejolak di berbagai daerah pasca-kemerdekaan bukan sebagai kejahatan kriminal sepihak, melainkan sebagai proses “gagal dialog” atau benturan gagasan dalam fase pemantapan bentuk negara-bangsa (proses nation-building) yang belum selesai.
Orde Baru selalu menyederhanakan penyebab konflik daerah ke dalam satu faktor: ideologi ekstrem (kanan atau kiri) atau pembangkangan militer. Dalam Jilid 8, sejarawan menggunakan metodologi kausalitas berlapis (multicausal analysis) untuk melihat akar masalah yang jauh lebih kompleks, yaitu dengan menyoroti ketidakadilan pembagian kuota keuangan antara pusat dan daerah (terutama dalam kasus PRRI/Permesta); dan Membedah kebijakan Reorganisasi dan Rasionalisasi (Re-Ra) Angkatan Perang RI tahun 1948 yang memicu kekecewaan prajurit lokal (seperti dialami laskar-laskar pimpinan Kartosoewirjo di Jawa Barat atau Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan).serta, mengungkap kekecewaan daerah terhadap pengabaian status otonomi khusus atau kekhususan syariat yang sebelumnya sempat dijanjikan di masa revolusi fisik.
Sejarah konflik versi Orde Baru ditulis hampir 100% menggunakan sumber resmi militer pusat—seperti dokumen Angkatan Darat, koran pemerintah, atau biografi para jenderal penumpas konflik.Tim sejarawan mengimplementasikan prinsip multiperspektivitas. Mereka melakukan kritik sumber (source criticism) yang ketat dengan menyeimbangkan dokumen Jakarta dengan sumber lokal di daerah konflik, dokumen internal kelompok pergerakan daerah, nota protes diplomatik, hingga arsip asing. Dengan menyandingkan berbagai sudut pandang ini, narasi yang dihasilkan tidak lagi hitam-putih, melainkan memperlihatkan area abu-abu di mana negara pusat saat itu juga memiliki andil kesalahan taktis.
Melalui kombinasi metodologi di atas, Jilid 8 berhasil menyajikan sejarah “Konflik Integrasi” yang tidak lagi berfungsi sebagai alat penghakiman masa lalu, melainkan sebagai pelajaran berharga mengenai pentingnya konsensus nasional dan pengelolaan keadilan ruang daerah.
Potensi Politik Historiografi yang Rawan Kritik
Jilid yang memiliki indikasi politik historiografi paling kuat—serta berpotensi paling besar berseberangan dengan memori atau historiografi publik—adalah Jilid Akhir (Jilid Tematik Era Orde Baru, Reformasi, dan Konsolidasi Demokrasi hingga tahun 2024).
Jilid ini membingkai perjalanan politik pasca-1998 sebagai sebuah kurva linier yang positif menuju “Konsolidasi Demokrasi”. Fokus utamanya adalah keberhasilan institusional, seperti transisi kekuasaan yang damai melalui pemilu reguler (termasuk hingga pemilu 2024).Sebaliknya, publik, koalisi sipil, dan banyak ilmuwan politik (seperti dalam catatan Freedom House atau Lembaga Survei Indonesia) menilai dekade terakhir sebelum 2024 bukan sebagai konsolidasi, melainkan sebagai era “Regresi Demokrasi” (kemunduran demokrasi) atau democratic backsliding.
Secara struktur politik historiografi, bab penutup cenderung membingkai transisi 2024 sebagai keberlanjutan strategis dan stabilitas nasional demi menyongsong Indonesia Emas 2045. Dalam ingatan kolektif masyarakat (terutama kalangan mahasiswa dan kelas menengah kritis), tahun 2024 lekat dengan narasi “darurat konstitusi” akibat putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres, demonstrasi besar-besaran gerakan “Peringatan Darurat”, serta kritik tajam terhadap politik dinasti. Menghaluskan peristiwa ini ke dalam narasi “stabilitas” akan memicu penolakan dari historiografi publik.
Tragedi 1998 : Penulisan Bab Gelap
Tantangan terbesar tim penulis adalah bagaimana menuliskan peristiwa 1998, Tragedi Semanggi, kasus penculikan aktivis, hingga konflik Papua secara “aman” tanpa menyudutkan aktor-aktor elite yang hari ini masih berada di lingkar kekuasaan.Publik dan komunitas korban (seperti gerakan Aksi Kamisan) memiliki dokumentasi tandingan yang sangat solid (kontra-narasi). Jika buku ini menggunakan pendekatan eufemisme (menghaluskan istilah kejahatan negara menjadi sekadar “akses ekses stabilitas”), maka jilid ini akan dicap publik sebagai alat pemutihan sejarah (whitewashing).
Ada bias menarik yang muncul pada jilid ini. Ketika jilid awal (Jilid 1–4) sangat berhasil membumikan perspektif Indonesiasentris dengan mematahkan narasi kolonial (seperti revisi mitos 350 tahun dijajah), jilid akhir justru terjebak dalam pendekatan “Eksekutifsentris” atau “Negarasentris”.Buku cenderung berfokus pada sejarah kebijakan pemerintah, pembangunan infrastruktur, dan kepemimpinan internasional.Historiografi publik justru lebih tertarik pada sejarah gerakan sosial bawah tanah, perjuangan buruh, gerakan lingkungan (seperti konflik agraria/adat), dan bagaimana rakyat bertahan di tengah krisis
Penutup
Publik umum belum secara utuh membaca 10 jilid buku ini karena berupa beredar secara resmi. Menurut pihak Kementerian Kebudayaan RI, buku ini akan dipublikasikan secara resmi yang daoat diakses melalui unduh e-book (pdf) dan fisik buku pada peringatan nasional tahun 2026, yaitu dalam momentum nasional, seperti Hari Kemerdekaan, Sumpah Pemuda, dan Hari Sejarah Nasional 2026 yang akan datang.





Leave a Reply