IDENTITAS KEINDONESIAAN: Kudu Bangga, Boga Basa Sunda

Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Pusat Studi Sunda)

Terasjabar.co – Judul tulisan ini mengutip kalimat “Kudu bangga, boga basa Sunda”. Kira-kira bagaimana seorang penutur bahasa ibu berbahasa Indonesia dan berbahasa Sunda mengartikannya dengan benar? Tentunya, akan terjadi kekacauan makna dan maksudnya. Kata “bangga” dalam Bahasa Indonesia dan basa Sunda berbeda artinya. Menutur kamus Bahasa Indonesia, kata “bangga” sama artinya dengan kata “reueus” dalam basa Sunda. Sedangkan kata “bangga” dalam basa Sunda artinya “sulit” dalam Bahasa Indonesia. Sedangkan dalam basa Sunda, kata yang artinya sebaliknya tina “sulit” yaitu “babari”.

Setiap tanggal 21 Februari, UNESCO sebagai Organisasi Pendidikan, Ilmiah dan Kebudayaan dalam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Dalam sejarahnya Hari Bahasa Ibu Internasional berasal dari pengakuan Internasional terhadap Hari Gerakan Bahasa yang dirayakan di Bangladesh. Resolusi bahasa internasional ini disarankan oleh Rafiqul Islam, seorang Bangli yang tinggal di Vancouver, Kanada. Ia menulis surat kepada Kofi Annan pada tanggal 9 Januari 1998, memintanya untuk mengambil langkah untuk menyelamatkan bahasa dunia dari kepunahan dengan mendeklarasikan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day).

Fenomena keluarga muda berbahasa ibu (mother tongue/native speaker) Bahasa Indonesia, namun anak-anaknya adalah penutur Bahasa ibu-nya Bahasa Indonesia memberikan banyak kesempatan melakukan refleksi dari berbagai ragam perspektif. Dapat dilihat dari sebagai sebuah ancaman akan punahnya bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Kompleksitas itu bertambah lagi, di tengah arus modernisasi, kita cenderung menggunakan “bahasa internasional”, bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menyebabkan terkikisnya bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Namun zaman menuntut penguasaan bahasa asing untuk pergaulan global.

Kita melihatnya sebagai peluang untuk kolaborasi dan sinergis antara keduanya. Anak-anak Indonesia dapat berkembang memiliki ragam bahasa ibu yang berlapis-lapis: Bahasa daerah, bahasa nasional,dan bahasa internasional. Dalam perkembangannya, pada tahun 2023, UNESCO telah menentapkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut, melengkapi sembilan bahasa PBB lainnya, yaitu Bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis.

Namun demikian, dimungkinkan bahwa dalam dua puluh lima tahun (satu generasi) ke depan, bahasa daerah maupun Bahasa Indonesia keduanya akan berkolaborasi dan sinergi sebagai bahasa ibu yang digunakan sebagai alat komunikasi yang dipergunakan oleh masyarakat Indonesia di era globalisasi dan informasi yang begitu cepat sehingga masyarakat dituntut untuk bisa berada di posisi multibahasa untuk mengikuti perkembangan zaman. Faktanya, di tengah arus modernisasi, kita cenderung menggunakan “bahasa internasional”, yaitu bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menyebabkan terkikisnya bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Namun zaman menuntut penguasaan bahasa asing untuk pergaulan global.

Fenomena pergeseran bahasa daerah menjadi bahasa “kelas dua” disebabkan oleh konsep berpikir yang dijejali oleh berbagai informasi. Ada hasil penelitian tentang sikap bahasa yang menyebutkan bahwa sebagian besar generasi muda memiliki sikap positif terhadap bahasa asing dibandingkan sikap terhadap bahasa Indonesia, dan apalagi bahasa daerah. Jika generasi muda memiliki sikap negatif terhadap bahasa daerah sebagai bahasa ibu dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, maka suatu saat bahasa-bahasa itu akan punah. Hal ini sesuai dengan prediksi UNESCO, setiap dua minggu sekali ada satu bahasa ibu yang punah, sehingga dalam waktu sekitar satu abad seluruh bahasa ibu akan punah, dan tersisa satu bahasa di dunia (monolingual).

Bahasa Ibu dan Bahasa Daerah Berbeda

Prof. E. Aminudin Aziz menyatakan bahwa bahasa ibu berbeda dengan bahasa daerah. Bahasa ibu adalah bahasa pertama yang diperoleh manusia ketika berinteraksi dalam lingkungan keluarga. Bahasa ibu disebut mother tongue atau native language yaitu perolehan bahasa yang pertama kali dikuasai oleh anak yang secara natural menjadi alat komunikasi antara ibu dan anak sehingga menjadikan alat pikiran secara alami. Melalui bahasa ibulah konsepkonsep awal mulai dicerna. Sedangkan, secara psikologis bahasa ibu adalah simbol identitas yang berasal dari daerahnya.

Sedangkan bahasa daerah lebih dinisbatkan kepada bahasa-bahasa yang digunakan oleh kelompok masyarakat atau suku bangsa tertentu, yang secara sosiologis berhubungan. Indonesia sebagai negara yang kaya akan bahasa daerah memiliki ribuan bahasa dan ragam bahasa. Hal ini berdasarkan Hasil penelitian bahasa daerah di Indonesia yang sering dikutip dari data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dan Summer Institute of Linguistics (SIL) International. Penelitian yang dilakukan sejak 1991 sampai 2019, terdapat 718 bahasa daerah dari 2.560 titik pengamatan. Sementara itu, berdasarkan penelitian SIL International dengan proyek Ethnologue 2019 ada 710 bahasa daerah (Badan Bahasa, 2023).

Bahasa daerah bukanlah penanda keberadaan dan batas sebuah wilayah, akan tetapi lebih mengacu kepada keterikatan dan kesatuan budaya dari para penuturnya. Bahasa daerah akan tetap lestari manakala masih digunakan oleh penuturnya. Itu artinya bahasa tersebut masih memiliki sifat adaptif terhadap perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat. Sedangkan melalui bahasa ibu, manusia diasah rasa, emosi, nalar, logika, dan etikanya sebagai dasar untuk perkembangan mereka berikutnya.

Bahasa Ibu: Tinggal di Daerah Sunda , Bahasa Ibu Indonesia

Bahasa ibu adalah penguasaan bahasa seorang anak dimulai dengan perolehan bahasa pertamanya (B1). Pemerolehan bahasa merupakan sebuah proses yang panjang. Dimulai anak tak bisa berbicara hingga fasih berbicara dan mulai mengenal bahasa lain (B2). Lazimnya, anak yang lahir di suatu daerah akan mampu berbicara bahasa daerah dari orang tuanya, mislanya Jawa, Sunda, Padang, Bugis, Madura, dan daerah tempat tinggalnya. Setelah itu, ia akan mengenal bahasa Indonesia sebagai jenjang bahasa yang formal karena menjadi bahasa pendidikan di tingkat dasar.

Dalam kehidupan sehari‐hari, masyarakat Indonesia cenderung berkomunikasi menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu di daerah masing‐masing. Hanya sekitar 7% dari penduduk Indonesia memakai Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu atau bahasa pertama (Haerudin, 2017). Karena, secara konseptual bahasa ibu tidak diajarkan di sekolah. Hal ini dikarenakan sistem sekolah sudah menggunakan Bahasa Indonesia yang status/kategorinya sudah masuk kedalam bahasa kedua dan prosesnya mendapatkannya adalah melalui pembelajaran bahasa.

Ini fakta yang terjadi duapuluh tahun terakhir, setidaknya di wilayah Jawa Barat. Banyak keluarga muda yang ayah-ibunya Bahasa ibu adalah Bahasa Sunda. Sedangkan anak-anaknya berbahasa Indonesia sebagai bahasa pertamanya atau sebagai bahasa indung. Jika merujuk kepada pengertian bahasa ibu adalah penguasaan bahasa seorang anak dimulai dengan perolehan Bahasa pertamanya (B1), maka yang terjadi adalah sejak di lingkungan rumah atau keluarga hingga belajar di TK/PAUD ,anak-anaknya sudah berbahasa ibu dengan bahasa Indonesia, padahal berada di lingkungan daerah Jawa Barat yang mayoritas etnis Sunda. Masyarakat di sana masih tetap menggunakan bahasa Sunda, terutama orang tua mereka yang tahun kelahirannya 1990-an. Meskipun demikian, banyak kampung/dusun di wilayah Jawa Barat, banyak orang tua dan anak-anaknya masih berbahasa ibu Bahasa Sunda.

Pembelajaran Multibahasa berbasis Bahasa Ibu

Ada 718 bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, hampir 90 persen tersebar di wilayah timur Indonesia—428 di Papua, 80 di Maluku, 72 di Nusa Tenggara Timur, dan 62 di Sulawesi. Dari hasil survei tersebut, delapan bahasa dikategorikan punah, lima bahasa kritis, 24 bahasa terancam punah, 12 bahasa mengalami kemunduran, 24 bahasa dalam kondisi rentan, dan 21 bahasa berstatus aman (Survei Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa).

Tidak semua bahasa daerah tersebut diketahui keberadaannya oleh penutur bahasa daerah lain. Hanya beberapa bahasa yang luas pemakaiannya dapat diketahui secara jelas keberadaannya oleh masyarakat umum sekalipun secara etnolinguistik sudah terpetakan. Di antara bahasa yang luas pemakainya adalah bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Minang, bahasa Bali, bahasa Batak, bahasa Aceh, dan bahasa Madura. Masing-masing bahasa menjadi identitas bagi penuturnya yang berkaitan erat juga dengan budaya yang melatarbelakanginya.

Hal ini menjadi tantangan dalam proses pembelajaran. Bagaimana mengimplementasikan pembelajaran multibahasa berbasis bahasa ibu? Indonesia adalah negara yang sangat besar, terdiri atas lebih dari 17.000 pulau dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa. Sebagai negara multiras, multietnis, dan multikultural, Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, dengan satu bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia.

Melalui Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019 Pasal 29 Ayat 1 pemerintah telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar utama pendidikan nasional. Namun, dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 23 Ayat 2 telah memberikan solusi di mana penggunaan bahasa daerah diperbolehkan sebagai bahasa pengantar pendidikan, terutama di tingkat awal sekolah dasar, untuk memudahkan proses pembelajaran.

Sebuah studi etnografi di Bali di era 1980-an menemukan bahwa sebagian besar pelajaran di kelas 1 dan 2, kecuali pelajaran Bahasa Indonesia, diajarkan dengan menggunakan bahasa daerah, yaitu bahasa Bali. Secara bertahap siswa mempelajari bahasa Indonesia dan di akhir kelas 3, semua pelajaran disampaikan dalam bahasa Indonesia, kecuali pelajaran bahasa Bali. Provinsi Papua juga telah menerapkan hal ini, melalui PERDASUS Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Pendidikan bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) Pasal 22 Ayat 2 menyatakan dalam hal bahasa Indonesia belum dapat dipergunakan sebagai bahasa pengantar, penyelenggaraan pendidikan dapat menggunakan bahasa daerah setempat sebagai bahasa pengantar.

Fenomena Gegar Wacana

Gegar wacana merupakan peristiwa bahasa yang sangat berkaitan dengan sosial budaya di masyarakat multietnis. Banyak faktor yang memengaruhi munculnya gegar wacana, di antaranya penguasaan yang kurang seimbang antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Gegar wacana dapat berawal dari peristiwa bahasa alih kode, campur kode, atau inferensi yang dilakukan seseorang tanpa kesepakatan dan kesadaran dari mitra tuturnya.Kemunculan peristiwa bahasa berupa gegar wacana dalam masyarakat multietnis dan multibahasa yang memiliki bahasa daerah sebanyak 742 buah seperti di Indonesia (SIL, 2006) peluangnya sangat besar.

Orang Sunda dan Medan

Kasus pertama Seusai salat Jumat seorang pria asal Medan yang baru seminggu berada di Tanah Sunda bingung saat mengetahui sandalnya hilang. Lalu ia bertanya kepada orang-orang di sekitarnya.

Orang Medan: Sendalku hilang
Orang Sunda 1: Pahili meureun
Orang Medan: Siapa itu Pa Hili?
Orang Sunda 2: Pagentos meureun
Orang Medan: Siapa Pa Gentos?
Orang Sunda 3: Aduh, kumaha nya, …patukeur meureun!
Orang Medan: Siapa itu Pak Tuker? Berarti Pak Hili, Pak Gentos dan Pak Tuker bersekongkol nyolong?

Pasangan Penganten Jawa dan Padang

Seorang lelaki Padang menikah dengan seorang wanita Jawa. Wanita Jawa itu tidak bisa berbahasa Padang, sebaliknya lelaki Padang itu pun tidak menguasai bahasa Jawa. Untuk menikmati bulan madu, mereka berpergian mengendarai mobil. Sesudah cukup lama berkendaraan, si istri berkata, “Mas, capek”. Sang suami langsung menancapkan pedal gas mobilnya sehingga jalannya mobil bertambah kencang. Tak lama kemudian, si istri berkata lagi, “Mas, capek! Mobilnya semakin kencang. Sang istri bingung dan cemas. “Mas. Capeek”. Suami jadi marah, lalu berkata ini sudah kencang lihat. Si Istri sadar telah terjadi kesalahpahaman. Capek dalam bahasa Padang berarti cepat.

Mahasiswa Jawa di Palu

Seorang mahasiswa dari Pulau Jawa diterima di Universitas Tadulako di Sulawesi. Suatu hari, Tyas, mahasiswa itu, dan seorang temannya pergi ke rumah seorang teman barunya. Setelah agak lama berbincang-bincang dengan orang tuanya, si ayah berteriak kepada pembantunya, “Ika, Kasih siram air panas dulu tamu-tamu ini”. Kontan saja Tyas panik mendengarnya. Akan tetapi, temannya menenangkan, “Jangan takut, mereka bermaksud menyuguhi kta minuman”! sambil tertawa.

Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional mengajak kita untuk melindungi keanekaragaman bahasa. Dengan implikasinya yang kompleks terhadap identitas, komunikasi, integrasi sosial, pendidikan, dan pembangunan, bahasa ibu memiliki arti penting yang strategis bagi manusia. Namun, karena proses globalisasi, bahasa-bahasa tersebut semakin terancam, atau bahkan hilang sama sekali. Ketika bahasa daerah memudar, kesempatan, tradisi, ingatan, cara berpikir dan ekspresi yang unik -sumber daya yang berharga untuk memastikan masa depan yang lebih baik juga akan hilang.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 15 =