Dugaan Pelecehan Saat Banjir: Cermin Buram Penerapan Nilai Pancasila
Oleh:
Vira Deswita
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Dugaan kasus pelecehan terhadap seorang mahasiswi saat tengah melintasi wilayah banjir kembali membuka mata kita bahwa bencana tidak serta-merta menghentikan tindakan yang mencederai martabat manusia. Kasus yang kini ditangani Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tersebut menunjukkan bahwa bahkan dalam kondisi darurat sekalipun, sebagian orang masih memanfaatkan situasi untuk melakukan perbuatan tidak pantas. Padahal, saat bencana terjadi, masyarakat seharusnya saling bekerja sama, melindungi, dan menguatkan satu sama lain. Insiden ini menegaskan belum selarasnya perilaku masyarakat dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua, ketiga, dan kelima.
Pada Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, pelecehan seksual merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta rasa aman seseorang. Tindakan tersebut menunjukkan adanya ketidakpekaan terhadap penderitaan orang lain dan memandang tubuh seseorang sebagai objek semata. Terlebih dilakukan saat bencana, tindakan ini bukan hanya tidak beradab, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban. Jelas bahwa nilai kemanusiaan yang adil dan beradab belum sepenuhnya terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian, pada Sila Ketiga: Persatuan Indonesia, insiden ini menampilkan rapuhnya semangat persatuan. Dalam situasi bencana, masyarakat seharusnya mengedepankan gotong royong, saling membantu, dan menciptakan lingkungan yang aman. Namun, tindakan pelecehan justru memecah rasa kebersamaan dan menunjukkan bahwa sebagian orang gagal menjalankan nilai persatuan yang menuntut penghormatan dan perlindungan terhadap sesama.
Sementara itu, Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menuntut terpenuhinya hak dasar setiap warga negara, termasuk hak atas rasa aman. Jika kasus ini tidak ditangani secara adil dan tuntas, maka negara gagal memberikan keadilan sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan berpihak pada korban menjadi kunci penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan perlindungan yang setara bagi seluruh warga.
Kasus ini tidak hanya menjadi isu kriminal, tetapi juga cerminan nyata tantangan dalam mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Penyelesaian yang adil, pendidikan karakter sejak dini, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila menjadi langkah penting agar Pancasila tidak hanya menjadi teks yang dihafal, tetapi pedoman hidup yang diamalkan. Bangsa yang baik adalah bangsa yang melindungi kelompok rentan, bukan menjadikan mereka sebagai korban. Karena itu, semua pihak harus memastikan bahwa kejadian ini tidak hanya ditangani secara hukum, tetapi juga dijadikan pembelajaran untuk membangun Indonesia yang lebih manusiawi, adil, dan beradab.






Leave a Reply