Ronny Hermawan Soroti 108 SMA Terlambat Isi PDSS, Desak Pemprov Jabar Selamatkan Hak Siswa Masuk Perguruan Tinggi
Terasjabar.co – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Ronny Hermawan, menyoroti serius kasus keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sejumlah sekolah yang membuat banyak siswa terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, terdapat 108 SMA yang terlambat mengisi PDSS. Salah satu faktor penyebabnya adalah kelalaian pihak sekolah dalam memperbarui data siswa secara tepat waktu.
Ronny menyayangkan terjadinya kelalaian tersebut, mengingat akibatnya langsung berdampak pada masa depan pendidikan siswa.
“Ini persoalan serius. Kelalaian sekolah mengisi PDSS jangan sampai mengorbankan hak siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” tegas Ronny, Sabtu (8/2/2025).
Ronny menegaskan bahwa Komisi V DPRD Jabar akan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, untuk mencari solusi konkret agar siswa yang terdampak tetap bisa mengikuti SNBP.
“Kami akan mendorong Pemprov Jabar, khususnya PJ Gubernur, untuk melakukan langkah-langkah strategis termasuk lobi ke Kementerian Pendidikan. Jangan sampai siswa kehilangan kesempatan hanya karena kesalahan administrasi,” ujarnya.
Ronny juga memastikan bahwa Komisi V akan memanggil Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta klarifikasi terkait kelalaian sejumlah sekolah tersebut.
“Kami akan memanggil Disdik Jabar untuk meminta penjelasan lengkap. Ini harus diusut agar tidak terulang setiap tahun,” tegasnya.
Selain mencari solusi jangka pendek, Ronny menilai perlu adanya evaluasi dan sanksi bagi sekolah yang terbukti lalai mengisi PDSS.
“Sekolah yang lalai harus diberi sanksi, minimal teguran tertulis. Bila perlu rotasi jabatan sebagai bentuk tanggung jawab,” katanya.
Ronny menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan siswa tidak kehilangan haknya untuk melanjutkan pendidikan.
“Yang terpenting sekarang adalah menyelamatkan hak siswa agar tetap bisa mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Ini ikhtiar kita bersama,” tutupnya.






Leave a Reply