Perkuat Pengawasan Pengembangan UMKM dan Ekraf, dr. Hj. Ratnawati Soroti Sejumlah Poin Krusial
Terasjabar.co – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai program pemerintah daerah yang berkaitan dengan pengembangan UMKM dan sektor ekonomi kreatif. Pengawasan ini dinilai penting agar setiap kebijakan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati, saat melakukan giat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025 di wilayah Cirebon dan Indramayu, Minggu (9/11/2025).
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan bukan hanya menilai kinerja, tetapi memastikan program turun langsung ke akar persoalan UMKM.
Menurut Ratnawati, sektor UMKM dan ekonomi kreatif terbukti menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pengawasan oleh DPRD dalam hal ini bertujuan memastikan program-program unggulan tersebut tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar itu juga mendorong optimalisasi Gedung Creative Center di setiap kabupaten dan kota. Ia menyebut fasilitas tersebut harus menjadi pusat kreativitas, kolaborasi, dan etalase produk lokal.
“Perlu stimulasi untuk memancing kreatif-kreatif muda berinovasi. Tidak menutup kemungkinan kreativitas dapat tumbuh subur melalui kearifan lokal. Gedung kreatif center harus menjadi etalase masing-masing wilayah untuk menjual produk-produknya, agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” tutur Ratnawati.
Komisi III DPRD Jabar menjalankan pengawasan melalui rapat kerja bersama dinas terkait, kunjungan ke sentra UMKM, hingga dialog terbuka bersama akademisi dan pelaku usaha. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD juga dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran di sektor UMKM dan ekonomi kreatif berjalan efektif.
Ratnawati menambahkan bahwa DPRD mendorong pemerintah daerah lebih responsif terhadap berbagai tantangan pelaku usaha, termasuk akses permodalan, kemudahan perizinan, perlindungan hukum, hingga perluasan pasar. DPRD juga mengawal pelaksanaan program unggulan seperti UMKM Naik Kelas, OPOP, fasilitasi akses permodalan, dan pemasaran digital.
“Program-program ini sangat penting untuk menumbuhkan semangat wirausaha di kalangan masyarakat. Tugas DPRD memastikan agar implementasinya benar-benar dirasakan manfaatnya,” kata Ratnawati.
Dalam hasil pengawasan lapangan, DPRD Jabar menemukan perlunya penguatan beberapa aspek penting, antara lain:
- Pendampingan dan pengawalan SIPD agar pengajuan bantuan dari desa berjalan lancar.
- Pembinaan berkelanjutan bagi UMKM, terutama terkait peningkatan kualitas dan daya saing produk.
- Pelatihan manajemen usaha dan digital marketing bagi pelaku UMKM.
- Fasilitasi kegiatan UMKM, termasuk promosi dan pemberdayaan produk.
Selain itu, terdapat kebutuhan penguatan di sektor lain yang ikut memengaruhi kesejahteraan masyarakat desa, seperti:
- Fasilitasi pengembangan PAMSIMAS.
- Dukungan bagi usaha peternakan skala kecil.
- Pelatihan SDM ekonomi digital dan kreatif agar warga mampu memanfaatkan teknologi dalam bisnis.
Berdasarkan evaluasi tersebut, Ratnawati menyampaikan beberapa rekomendasi. Pertama, pemerintah desa perlu aktif mengajukan proposal melalui SIPD dan DPRD akan mengawal hingga bantuan tersalurkan.
Kedua, DPRD akan mendorong pelatihan UMKM milenial berbasis ekonomi kreatif dan ekonomi digital sebagai langkah menyiapkan generasi muda menghadapi transformasi ekonomi berbasis teknologi.






Leave a Reply