Negara Ummat: Mimpi Politik Islam di Persimpangan Zaman
Oleh:
(Nunu A. Hamijaya)
Sejarawan Publik
Terasjabar.co – Di setiap zaman, umat Islam selalu dihadapkan pada pertanyaan besar: bagaimana menghubungkan ajaran langit dengan realitas bumi? Bagaimana menjadikan nilai-nilai wahyu bukan sekadar doktrin personal, melainkan fondasi peradaban dan tata negara? Pertanyaan ini menjadi semakin tajam di era modern yang penuh kontradiksi, antara demokrasi Barat, globalisasi, hingga semangat kembali kepada manhaj Nabi.
Tulisan ini mencoba membuka kembali diskursus tentang Negara Ummat. Bukan sekadar nostalgia sejarah, bukan pula seruan romantik yang terputus dari realitas, melainkan sebuah upaya memahami pola perjuangan politik Islam sebagaimana digariskan Nabi Muhammad SAW. Dari iman, hijrah, hingga jihad, manhaj inilah yang dahulu melahirkan Madinah al-Munawwarah sebagai model negara berdaulat, lalu menginspirasi gerakan-gerakan Islam setelahnya.
Apakah pola ini masih relevan di persimpangan zaman hari ini? Ataukah ia sekadar mimpi yang tinggal jejak?
Jangankan utk mendirikan Islam Bernegara untuk menikah dan membangun rumah tangga dan keluarga saja dijelaskan al Quran (ada SOP/Rukun Pernikahan)!
Maka, dlm berjuang menegarakan Islam itu sudah ada pola Sunnah nya sbgmana diperjalankan Nabi SAW selama 23 th. Pola perjuangan Islam Bernegara itu disebut sebagai Manhaj Sunnah yaitu IMAN HIJRAH dan JIHAD! Mewujudkan Madinah al Munawaroh sbgmana model Nabi SAW dan Futuhatnya Mekkah yaitu berkuasa dan berdaulat nya Islam secara penuh.
Apakah perjuangan Islam Bernegara model Nabi itu dg berpartai politik parlemen dan pemilihan umum ala demokrasi Barat saat ini?
Tentunya tidak! Bahwa Musyawarah mufakat itu haruslah diantara orang-orang mukminin yg mengikuti komitmen pola juangnya Nabi SAW. Tidak ada gerakan kudeta revolusi dari dalam sistem pemerintahan non Islam. Sebab wadah perjuangan Islam Bernegara itu bersifat Furqon ( terpisah) berdiri sendiri tidak bercampur baur dg sistem dan orangnya di luar islam!
Inilah yg disebutkan sbg komunitas UMMAT sbgma yg dipanggil Nabi SAW saat Haji Wada itu! Bukan bangsa,kaum, etnis tertentu!
Wujud nya hari ini adalah sebuah tatanan NEGARA UMMAT dg labeling yg berbeda beda. Misalnya di Afganistan disebut sbg Imarah Islam Afganistan. di Indonesia dulu ada Majelis Islam (1948-1949) dan berubah namanya menjadi Negara Islam Indonesia (NII, 1949-1962).
Pada akhirnya, gagasan Negara Ummat bukanlah sekadar romantisme sejarah atau utopia politik, melainkan refleksi atas jalan panjang perjuangan Islam yang berpijak pada manhaj Nabi: iman, hijrah, dan jihad. Dalam persimpangan zaman yang sarat tantangan ini, umat perlu kembali membaca arah sejarah dengan jernih bahwa menegarakan Islam bukan soal mengekor pada sistem luar, melainkan menegakkan tatanan yang lahir dari keimanan dan komitmen jamaah mukminin. Di situlah letak mimpi politik Islam: menghadirkan peradaban yang adil, berdaulat, dan berlandaskan wahyu, meski dengan wajah dan nama yang berbeda sesuai konteks zamannya.




Leave a Reply