Kemiskinan Terstruktur, Buah Kapitalisme Solusinya Hanya Syariat
Oleh:
Suci Arumsari Hidayat
(Aktivis Muslimah)
Terasjabar.co – Kemiskinan di Indonesia masih menjadi isu sentral, meskipun data statistik sering menunjukkan penurunan angka kemiskinan secara nasional. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang hidup dalam kesenjangan struktural. Banyak dari mereka bekerja di sektor informal tanpa jaminan sosial, tinggal di hunian sempit, dan sulit mengakses pendidikan serta kesehatan layak.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang. Secara persentase, jumlahnya mencapai 8,74%, menurun 0,1 persen poin terhadap September 2024. (cnbcindonesia.com, 25/07/2025).
Dari sumber di atas justru bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya. Walau data resmi BPS menunjukkan tren penurunan kemiskinan, banyak indikator mendalam menunjukkan kondisi struktural masyarakat yang semakin rentan, utamanya di kota, kelas menengah terkikis, dan lapangan kerja informal mendominasi.
Meski angka kemiskinan menurun secara nasional, pakar UGM Wisnu Setiadi menyatakan bahwa penurunan itu lebih banyak didorong oleh bantuan sosial, bukan perbaikan struktur ekonomi langsung. Indikator struktural seperti produktivitas kerja, penyerapan lapangan kerja formal belum membaik signifikan. Di perkotaan, meski rata-rata menurun secara nasional, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar ±220 ribu, sementara perdesaan justru turun ±430 ribu.
Kedalaman dan keparahan kemiskinan di kota juga meningkat, menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran dalam kalangan miskin makin melebar.Karena menurut sumber yang di beritakan Jakarta, CNBC Indonesia – Angka kemiskinan menunjukkan penurunan pada awal tahun kendati angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus mengalami kenaikan.
Bagaimana menurut pandangan Islam? Islam sendiri tidak menganggap kemiskinan sebagai aib, tetapi juga tidak membiarkannya sebagai kondisi yang dimaklumi. Bahkan Rasulullah SAW memperingatkan dampak spiritual dari kemiskinan. “Kemiskinan itu hampir-hampir membawa kepada kekufuran.” (HR. Abu Nu’aim, dari Anas bin Malik)
Islam menekankan bahwa negara (khalifah/pemerintah) memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan rakyatnya tidak jatuh miskin. Ini ditegaskan dalam sabda Nabi: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Distribusi zakat yang diarahkan untuk pendidikan, pelatihan, atau modal produktif berpengaruh pada penurunan tingkat kemiskinan jangka panjang. Islam memandang kemiskinan sebagai tantangan hakiki yang harus diatasi secara sistematik, tidak berdasarkan belas kasih semata. Zakat, sedekah, dan wakaf jika dikelola secara profesional dan profesional menjadi fondasi distribusi kekayaan yang adil untuk menciptakan masyarakat makmur dan berkeadilan sosial. Penyelenggaraan Islam memperlakukan kemiskinan bukan sebagai stigma sosial, melainkan sebagai urgensi spiritual dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan umat.
Islam mengajarkan bahwa kemiskinan adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya urusan pribadi. Negara Islam bertugas memastikan sistem distribusi berjalan, bukan sekadar memberi bantuan insidental. Melalui zakat, infak, wakaf, dan pengelolaan ekonomi berbasis syariah, Islam mampu mengatasi kemiskinan secara adil dan menyeluruh, menyentuh akar permasalahan sosial dan struktural. Saat sistem buatan manusia gagal menciptakan keadilan, maka sudah waktunya kembali pada sistem Ilahi, Islam sebagai solusi kehidupan.






Leave a Reply