Angka Menurun, Kemiskinan Tetap Nyata, Mengapa?
Oleh:
Shabrina Nibrasalhuda
(Mahasiswi)
Terasjabar.co – Indonesia telah masuk kategori negara berpenghasilan menengah atas, sejajar dengan Malaysia dan Thailand. Bank Dunia menetapkan bahwa masyarakat dengan pengeluaran harian di bawah USD 6,85 (sekitar Rp 113.777, dengan kurs Rp 16.606 per USD) tergolong miskin. Berdasarkan standar ini, sekitar 60% penduduk Indonesia, atau 171,9 juta jiwa, masih masuk dalam kategori tersebut. Meskipun angka ini sedikit menurun dari 61,8% pada tahun sebelumnya, kemiskinan tetap menjadi tantangan besar (Liputan6, 2 Mei 2024).
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan nasional sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan. Dengan acuan ini, jumlah penduduk miskin pada September 2024 mencapai 24,06 juta orang, mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Perbedaan data antara Bank Dunia dan BPS berasal dari metodologi yang berbeda: Bank Dunia menggunakan pendekatan Purchasing Power Parity (PPP) tahun 2017, sementara BPS berfokus pada kebutuhan dasar sesuai kondisi lokal (Detik Finance, 3 Mei 2025; Tirto.id, 2023).
Dalam konteks sosial, standar kemiskinan yang digunakan Bank Dunia lebih menggambarkan kondisi nyata yang dialami masyarakat. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK), tekanan ekonomi yang berujung pada meningkatnya kasus bunuh diri, serta semakin banyaknya masyarakat yang terlilit utang akibat pinjaman online dan judi daring (Muslimah News, 25 Januari 2025).
Upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar permasalahan. Program bantuan sosial serta proyek populis seperti pembangunan rumah dan Sekolah Rakyat belum memberikan dampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan struktural. Sementara itu, kebijakan ekonomi makro lebih menguntungkan korporasi dibandingkan masyarakat luas. Laporan dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkap bahwa antara tahun 2020–2023, kekayaan tiga orang terkaya di Indonesia meningkat lebih dari 174%, sementara pertumbuhan upah pekerja hanya mencapai 15%. Ketimpangan ini mencerminkan belum meratanya distribusi ekonomi di Indonesia (Muslimah News, 7 Mei 2025).
Perbedaan dalam standar kemiskinan yang digunakan oleh Bank Dunia dan pemerintah Indonesia tidak otomatis menawarkan solusi konkret bagi masalah kemiskinan yang masih berlangsung lama di negara ini. Pemerintah menetapkan garis kemiskinan nasional yang lebih rendah dengan alasan kesesuaian terhadap kondisi lokal, tetapi pendekatan ini justru dapat menimbulkan kesan bahwa penanggulangan kemiskinan telah berhasil secara statistik, meskipun kenyataannya masih jauh dari ideal.
Kondisi ini juga membuka celah bagi manipulasi data demi kepentingan ekonomi tertentu, seperti menarik investasi asing. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa investasi tersebut sering kali tidak memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat luas. Keuntungan ekonomi justru lebih banyak dinikmati oleh korporasi besar, menegaskan bahwa sistem kapitalisme yang mendominasi kebijakan ekonomi belum mampu memastikan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, masalah kemiskinan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan secara umum, tetapi juga menyangkut kelompok yang mengalami kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, tingkat kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 0,83%, mengalami penurunan dari 1,12% pada Maret 2023. Meskipun angka ini menunjukkan adanya perbaikan, kenyataan bahwa masih ada masyarakat yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan tetap menjadi catatan penting (Kemenko PMK, 2024).
Kemiskinan ekstrem, sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), merujuk pada situasi di mana individu atau keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan paling mendasar, seperti makanan bergizi, air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, tempat tinggal yang layak, serta akses terhadap informasi dan layanan sosial. Dalam kategori ini, seseorang dengan penghasilan di bawah Rp45 ribu per hari masuk dalam kelompok kemiskinan ekstrem. Kondisi ini semakin sulit ketika satu-satunya pencari nafkah dalam keluarga harus menopang kebutuhan hidup seluruh anggota keluarga hanya dengan pendapatan yang terbatas.
Pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024, tetapi tantangan terbesar terletak pada efektivitas kebijakan serta sistem yang mendukungnya. Tanpa perubahan yang mendasar dalam sistem ekonomi yang diterapkan, yakni kapitalisme, maka upaya pemberantasan kemiskinan ekstrem berisiko menjadi tidak berkelanjutan.
Perbedaan standar kemiskinan yang digunakan oleh Bank Dunia dan BPS sebaiknya tidak terus dipertahankan, karena tidak secara langsung memberikan solusi konkret bagi kesejahteraan masyarakat. Meskipun Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, masalah kemiskinan masih menjadi tantangan struktural yang tidak dapat diatasi hanya dengan bantuan sosial atau pendekatan statistik semata.
Solusi yang dibutuhkan adalah sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat dengan pemerataan distribusi kekayaan sebagai prinsip utama. Dalam Islam, kemiskinan terjadi ketika individu tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, dan papan. Jika seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, tanggung jawab tersebut beralih kepada keluarga terdekat, dan jika keluarga juga tidak mampu, negara wajib memastikan pemenuhannya melalui Baitul Mal.
Konsep ekonomi Islam menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi harta, sebagaimana diungkapkan dalam QS Al-Hasyr ayat 7, yang melarang kekayaan hanya beredar di kalangan elite. Selain itu, negara bertanggung jawab dalam menjamin tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat, terutama bagi laki-laki dewasa sebagai pencari nafkah utama. Sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan dikelola oleh negara dan diberikan secara gratis untuk memastikan kesejahteraan yang merata.
Pemerintah saat ini menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024, tetapi tanpa perubahan mendasar dalam sistem ekonomi yang diterapkan, risiko ketimpangan dan kemiskinan struktural masih akan terus berlanjut. Untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan, diperlukan sistem ekonomi yang berfokus pada kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi bagi segelintir pihak. Wallahu a’lam bish-shawab.






Leave a Reply