Premanisme Ciptakan Keresahan, Islam Menjamin Keamanan
Oleh:
Nunung Nurhayati
(Ibu Rumah & Tangga Aktivis Muslimah)
Terasjabar.co – Polisi diminta menindak tegas berbagai bentuk premanisme. Sebab, perbuatan tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dalam beberapa waktu belakangan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat memimpin kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke Polda Metro Jaya (metrotvnews.com, 8/5/2025).
Premanisme adalah cara atau gaya hidup seperti preman, biasanya dengan mengedepankan kekerasan (wikipedia.org). Kata “Preman”, berasal dari bahasa Belanda “vrij man” yang artinya orang bebas. Sedangkan, vrijman dalam bahasa Inggris disebut “free man“.
Dahulu, preman memiliki makna positif namun, semakin berbeda zaman, semakin berbeda pula arti preman pada masa ini. Bentuk premanisme pun kian kreatif, dulu individual, sekarang berkelompok, bahkan dibungkus dengan lebel Organisasi Masyarakat (Ormas). Kendati demikian, tetap saja, premanisme masih setia ciptakan keresahan ditengah-tengah masyarakat sekitar.
Tak hanya ciptakan suasana resah dalam masyarakat, nyatanya premanisme pun telah menciptakan iklim bisnis yang tidak kondusif. Sejumlah pengusaha mengaku resah karena tindakan premanisme ormas seperti meminta Tunjangan Hari Raya (THR) hingga jatah proyek. Mereka adalah Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga, Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ian Syarief, hingga Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaiful Bahri (cnbcindonesia.com, 9/5/2025).
Cara pandang masyarakat yang dipengaruhi oleh ide Sekulerisme-Kapitalisme, menjadi salah satu penyebab premanisme ini terjadi. Sekularisme meniadakan aturan Tuhan (Allah SWT) dalam tatanan masyarakat, hingga menabrak hukum halal haram dalam bertindak. Kapitalisme, telah menciptakan standar bahagia dan tujuan hidup yang berorientasi seputar pencapaian materi (harta) semata. Sehingga, terciptalah masyarakat yang egois dalam mencapai tujuannya, yakni berupa materi sebanyak-banyaknya.
Keadaan ini pun diperparah dengan dampak sekularisme-kapitalisme lainnya, seperti kemiskinan yang sistemik, kesenjangan sosial, impitan ekonomi, sulitnya lapangan pekerjaan, hingga gaya hidup konsumtif dan hedonis. Hal inilah yang kemudian memicu rasa stres dan frustasi bagi masyarakat kalangan bawah sehingga meningkatkan potensi perilaku agresif dan kriminal.
Kabar terbaru kini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mencatat hasil signifikan dalam pemberantasan aksi premanisme melalui Operasi Pekat II Lodaya 2025. Operasi yang digelar sejak 1 hingga 10 Mei 2025 ini berhasil mengungkap 177 kasus, di mana 111 di antaranya merupakan kasus premanisme. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 504 pelaku (Tribratanews, 14/5/2025).
Masalah premanisme, sejatinya bukanlah masalah yang muncul secara tiba-tiba. Ini masalah lama yang belum selesai hingga ratusan tahun lamanya. Nampak jelas, bukti lemahnya hukum dalam sistem demokrasi-kapitalisme ini. Hukum sanksi tebang pilih, nyata sudah menjadi rahasia umum dalam sistem ini. Dampaknya, timbullah rasa tidak aman bagi warga negara, hingga tidak terealisasinya hukum yang berkeadilan bagi masyarakatnya.
Berbeda dengan Islam. Setiap kejahatan harus diberi hukuman tegas dan menjerakan. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah dan penebus (zawajir wa jawabir). Sistemnya pukul rata. Hingga diriwayatkan, takala Rasulullah Saw menjabat sebagai kepala negara Islam, bahwa seandainya putri Rasulullah Saw sendiri yang bertindak kriminal sekalipun, maka akan sama hukumannya.
Premanisme, sesungguhnya merupakan pelanggaran terhadap hukum syara’ didalam Islam. Jelas, bagi pelakunya tersedia sanksi yang tegas lagi menjerakan. Sanksi dalam Islam berbeda-beda, sesuai dengan kadar pelanggaran yang telah dilakukan.
Didalam Islam, menjaga rasa aman merupakan bagian dari ketakwaan. Perintahnya, banyak dijumpai diberbagai ayat Al-Qur’an, hingga hadits Rasulullah Saw. Allah SWT berfirman; “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (TQS. An-Nahl:90).
Rasulullah Saw pun menegaskan; “Janganlah kalian saling iri hati, saling menawar harga lebih tinggi untuk menipu pembeli lain (tanajasy), saling membenci, saling memusuhi, dan janganlah sebagian kalian menjual barang untuk merusak transaksi jual beli pihak lain. Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, maka dia tidak boleh mendzaliminya, mencampakkannya, dan tidak boleh pula menghinakannya. Takwa itu ada di sini (sambil beliau menunjuk ke dadanya, tiga kali). Cukuplah bagi seseorang melakukan kejahatan dengan menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim terhadap muslim lainnya adalah haram darah, harta, dan kehormatannya’.” (HR. Muslim).
Disamping itu, Islam juga mengharuskan adanya riayah negara dalam memastikan penerapan seluruh syariat Islam kaffah secara sempurna. Hal ini didukung dengan dilakukannya pembinaan terhadap ketakwaan individu, hingga terbentuknya kontrol masyarakat melalui dakwah amar makruf nahi munkar. Jelaslah, Islam mampu menjamin keamanan hingga mampu memberantas premanisme sampai ke akar. Allahu’alam.






Leave a Reply