Komisi III DPRD Jawa Barat Bahas Evaluasi Kinerja BUMD Bersama PT Jaswita Jabar

Terasjabar.co – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat serta PT Jaswita Jabar. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (14/01/2025) ini bertujuan untuk membahas koordinasi dan evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPRD Jabar, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., menyoroti pentingnya pengelolaan BUMD yang profesional dan transparan. Menurutnya, keberadaan BUMD harus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Barat.

“Kami ingin memastikan bahwa BUMD di Jawa Barat dapat berfungsi optimal sesuai dengan tujuan pembentukannya. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD harus terus ditingkatkan,” ujar Sugianto.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, pengawasan terhadap kinerja BUMD juga harus dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan program kerja berjalan sesuai rencana.

Sugianto menegaskan bahwa Komisi III DPRD Jabar akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMD. Ia juga mendorong pemerintah provinsi untuk memberikan dukungan yang diperlukan agar BUMD dapat berkembang lebih baik.

“Kita tidak hanya mengevaluasi, tetapi juga mencari solusi atas kendala yang dihadapi BUMD. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat membawa perubahan signifikan bagi perekonomian Jawa Barat,” tambahnya.

Rapat kerja ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BUMD, sehingga pengelolaan BUMD di Jawa Barat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 3 =