Pemprov Jabar Menyalurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Pamarican
Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyalurkan bantuan bagi 170 kepala keluarga (KK) korban banjir di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis untuk meringankan beban warga terdampak.
“Per kepala keluarga mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 5 juta. Uangnya cair ke rekeningnya masing-masing,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menemui korban banjir di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Ciamis, Rabu (25/2/2026).
Ia menyampaikan, bantuan akan langsung diterima tanpa potongan administrasi apapun.
“Tidak boleh ada alasan apapun untuk meminta biaya administrasi ya, jadi harus utuh Rp 5 juta,” katanya.
Gubernur menyampaikan, sebelumnya Bupati Ciamis mengusulkan bantuan untuk korban banjir sebanyak 250 KK, kemudian dilakukan verifikasi yang hasilnya memenuhi syarat sebanyak 170 KK.
Namun Gubernur menyampaikan, 80 KK yang tidak lolos verifikasi juga nanti akan diproses agar bisa mendapatkan bantuan uang yang sama sebesar Rp 5 juta.
“Jadi, semuanya 250 sesuai ajuan Bupati, kita kabulkan,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi menambahkan, saat ini bantuan yang disalurkan sudah langsung diterima masyarakat ke rekening masing-masing.
Ia mengatakan, masyarakat yang mendapatkan bantuan dari Pemrov Jabar itu dipastikan benar terdampak bencana banjir di Kecamatan Pamarican.
“Jadi, akhirnya diverifikasi itu yang betul-betul terdampak, dan sehingga keberlangsungan hidupnya perlu perhatian,” katanya.
Banjir tersebut melanda pemukiman rumah penduduk di Desa Bangunsari, dan Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican yang terjadi dua kali yakni kejadian pertama, Senin (9/2/2026) lalu kedua Senin (16/2/2026).
Banjir tersebut disebabkan intensitas hujan yang tinggi, ditambah meluapnya aliran Sungai Citalahab dan tanggul sungai jebol, sehingga menyebabkan banjir yang menerjang pemukiman rumah penduduk, dan area pertanian.






Leave a Reply