Pembangunan Tanpa Nilai Pancasila: Ketika Kerusakan Hutan Diubah Menjadi Nasionalisme
Oleh:
Redya Ya’la
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Deforestasi, menjadi salah satu berita hangat di Indonesia saat ini, lahan hutan yang seharusnya menjadi paru-paru nasional dimana banyaknya habitat yang menjadikan hutan sebagai rumah mereka dan masyarakat yang menjadikannya sebagai ranah moral dan etika, kini digantikan dengan lahan luas perkebunan kelapa sawit. Dibumbui dengan kata meningkatkan pembangunan nasional dan ekonomi mandiri menjadi sebuah eksploitasi yang dibalut dengan nasionalisme. Hal ini terjadi disalah satu tanah bumi kita, yaitu Sumatera yang menunjukan apakah pembangunan ini sesuai dengan nilai Pancasila, atau nilai kotor pemahaman kalangan pemerintah? Dan apakah pembangunan nasional ini masih layak disebut pembangunan nasional?
Pembangunan nasional berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, atau lebih rinci pembangunan Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 2 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menjelaskan bahwa pembangunan harus menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Namun pada kenyataannya hal itu tidak terwujudkan, dengan bukti adanya penebangan tanpa melihat jangka panjang dan tidak meratanya pembangunan nasional di seluruh wilayah yang tertinggal dan terluar. Hal ini terpampang jelas bahwa Pancasila “kembali lagi” tak digunakan dalam perencanaan pembangunan ini. Hanya dijadikan sebagai pemanis dalam bumbu nasionalisme, dalam Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, sudah dijelaskan kembali kata keadilan sosial, bahwa dalam pembangunan harus bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial bagi semua warga Indonesia.
Bahwa dalam pembangunan sosial yang berlandaskan Pancasila, harus berupaya mengurangi kesenjangan sosial yang ada, bahkan pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan terkait investasi atau pembangunan ekonomi tidak hanya menguntungkan segelintir kalangan elit dan perusahaan besar, tapi memberi manfaat nyata kepada masyarakat. Namun kenyataannya tak serupa dengan kalimat penulis ketik di atas, salah satu kasus nyata adalah bencana di Sumatera, akibat adanya penebangan hutan demi lapangan kelapa sawit bukan memberi manfaat bagi masyarakat, demikian membawa bencana yang menyebabkan longsor dan banjir bandang, membuat fasilitas warga disana hancur sampai beberapa satwa liar kehilangan habitatnya.
Dilansir dari pidato pengarahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Kantor Bappenas, 30 November 2024, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia harus menambah penanaman kelapa sawit, “Enggak usah takut, apa itu katanya apa, membahayakan, deforestation, ya, kan? Namanya kelapa sawit, ya, pohon.” Ujarnya dilanjut seraya rasa beryukur bahwa negara lain lebih sulit dan tegang. Apa hal ini konsisten dengan ucapan beliau tentang kejadian yang menimpa di Sumatera? Pada kenyataannya tidak. Bahwa hal ini menujukan ketidaksesuaian nilai Pancasila dengan pemahaman pemerintah.
Pemerintah memiliki banyak cara dalam memperbaiki pembangunan nasional tanpa harus melakukan deforestasi, apa gunanya jika setiap tahun ada penanaman pohon demi pembangunan hijau dan pengarahan pendidikan bahwa setiap murid harus peduli pada lingkungan, alih-alih pemerintahan sendiri tampak hanya berputar pada keuntungan negara? Jadi saya harap Presiden Prabowo lebih mengutamakan keselamatan warga dan manfaat jangka panjang pembangunan, bukan terpaku pada keuntungan ekonomi.






Leave a Reply