TKD Dipangkas Rp 2,4 Triliun, Sugianto Nangolah Desak Pemprov Jabar Lakukan Efisiensi Terukur
Terasjabar.co – Pemerintah pusat akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 2,458 triliunpada tahun anggaran 2026. Pemangkasan ini dinilai berpotensi menekan kemampuan fiskal daerah dan memengaruhi pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan di Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, S.H., M.H., meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk melakukan langkah efisiensi secara terukur dan rasional, tanpa mengorbankan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Efisiensi memang perlu, tapi jangan sampai salah arah. Pemangkasan TKD ini harus direspons dengan penataan ulang anggaran yang cermat, bukan sekadar memangkas kegiatan tanpa analisis manfaat,” ujar Sugianto, Kamis (16/10/2025).
Sugianto menilai, kebijakan pemotongan TKD sebesar Rp 2,4 triliun, baik dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) akan berdampak langsung terhadap penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 serta target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita harus realistis. Dengan berkurangnya TKD, target pendapatan dan belanja daerah tentu harus disesuaikan. Jangan memaksakan target lama, karena kondisi fiskalnya sudah berubah,” tegasnya.
Menurut Sugianto, sektor yang paling berpotensi terdampak adalah belanja modal dan infrastruktur fisik, karena sebagian besar anggarannya bersumber dari transfer pusat.
Ia menekankan agar Pemprov Jabar bersama DPRD melakukan skala prioritas yang matang untuk menentukan program mana yang tetap dilanjutkan dan mana yang bisa ditunda.
“Yang utama tetap pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar publik. Itu tidak boleh terganggu, karena sudah menjadi amanat undang-undang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugianto menilai pernyataan Gubernur dan Sekda Jabar soal “ASN puasa, rakyat berpesta” perlu dimaknai secara proporsional. Ia mendukung efisiensi di tubuh birokrasi, namun tetap dengan ukuran yang rasional.
“Saya sepakat efisiensi besar-besaran, tapi harus rasional. ASN tetap butuh biaya operasional untuk menjalankan program. Jangan sampai efisiensi justru mematikan mesin birokrasi,” katanya.
Ia juga meminta agar pembahasan KUA-PPAS 2026 segera dilakukan dengan memperhitungkan kondisi fiskal terbaru.
“Ketika nanti KUA-PPAS dibahas, Pemprov harus membawa data baru sesuai realita berkurangnya TKD. Jangan gunakan asumsi lama, karena itu bisa menimbulkan kesalahan dalam perencanaan,” pungkas Sugianto.






Leave a Reply