Ketika Langit Jawa Barat Mulai Bicara
Oleh:
Ummu Fahhala, S. Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
Terasjabar.co – Pagi itu, embun di punggung sawah Desa Cimenyan tampak enggan turun. Di kejauhan, kabut bercampur debu menutupi pandangan. Di tengah lahan yang mulai gersang, Pak Anwar menatap kosong ke arah barisan beton yang kian merangsek ke tanah miliknya.
“Aku dulu menanam padi di sini, Bu,” katanya lirih, menatap penulis yang berdiri di sampingnya.
“Sekarang, yang tumbuh cuma bangunan.”
Ucapannya seperti menggantung di udara, berat, nyaris putus asa.
Tak jauh dari sana, berita di layar ponsel menyala: “Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengusulkan Perda Kawasan Strategis untuk menata ruang dan melindungi lingkungan hidup.” (10 Oktober 2025)
Langkah itu seperti secercah cahaya di langit yang mulai muram. Namun di balik kabar itu, ada tanya yang terus menggema di hati banyak orang: Apakah aturan baru mampu menghentikan laju perusakan alam yang sudah sedemikian parah?
Sore itu, di sebuah forum kecil tentang lingkungan di Bandung, dua sosok berdialog di antara suasana senja.
“Perda kawasan strategis ini harapan baru,” kata seorang pejabat muda penuh semangat.
“Kalau semua pihak patuh, alam bisa kembali tertata.”
Di sisi lain, seorang aktivis muslimah, menatapnya dengan pandangan tenang.
“Betul, tapi kebijakan saja tak cukup. Ini soal sistem, bukan hanya semangat,” ujarnya.
Ia melanjutkan dengan suara lembut namun tegas, “Penyelesaian persoalan lingkungan tidak bisa bersifat individual, tetapi harus dilakukan secara sistemis. Sistem yang menundukkan diri kepada aturan Allah, bukan keuntungan duniawi.”
Kalimat itu membuat ruangan seketika hening. Bukan karena menentang, tapi karena menyentuh sisi terdalam dari kesadaran manusia, bahwa kita telah terlalu lama memperlakukan bumi bukan sebagai amanah, melainkan sebagai komoditas.
Ketika Alam Menjadi Angka
Alih fungsi lahan terus terjadi. Laporan salah satu media yang menulis bahwa tingkat perubahannya kini mengkhawatirkan.
Sawah berubah jadi perumahan, hutan jadi lahan industri. Semuanya berjalan cepat, seolah waktu mengejar keuntungan.
Di balik papan reklame bertuliskan “Pembangunan Berkelanjutan”, sesungguhnya ada paradoks yang menyakitkan: pembangunan yang menumbangkan pohon demi menegakkan gedung.
“Selama sistem kapitalisme sekuler menjadi dasar, pembangunan akan selalu berpihak pada pemilik modal,” ujar aktivis muslimah.
“Inilah akar dari krisis lingkungan kita.”
Benar. Alam seolah dijadikan korban dari ambisi manusia. Setiap hektar yang dijual, setiap pohon yang ditebang, menorehkan luka baru di tubuh bumi yang sudah renta.
Islam: Menata Ruang dengan Amanah
Namun, Islam datang bukan untuk menolak pembangunan, melainkan menuntun arah pembangunan agar berjiwa amanah dan berkeadilan.
Dalam Islam, air, hutan, dan tanah adalah kepemilikan umum yang tak boleh dikuasai segelintir orang.
Rasulullah Saw. bersabda, “Pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pemimpin bukan hanya pengatur kebijakan, tetapi penjaga keseimbangan. Dalam sistem Islam, tata ruang bukan hanya urusan teknis, tetapi juga moral dan spiritual.
Negara wajib memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung tanpa merusak keseimbangan ekosistem.
Dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khaththab pernah menetapkan kawasan hima—wilayah konservasi yang tak boleh diganggu. Tujuannya, untuk melindungi sumber air dan menjaga keberlangsungan kehidupan.
Inilah bukti bahwa pembangunan bisa berjalan tanpa merusak, jika dilakukan dengan niat tulus dan arah yang benar. Islam tak menolak kemajuan, tetapi menolak kerakusan.
Allah Swt. telah mengingatkan, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, agar mereka merasakan akibat perbuatannya, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat itu seolah berbicara pada zaman kita hari ini, yaitu zaman ketika manusia lebih takut kehilangan profit daripada kehilangan bumi.
Langit Jawa Barat mungkin mulai sesak. Tapi harapan tak pernah padam. Usulan Perda Kawasan Strategis adalah langkah kecil, namun berarti, untuk menata ulang arah pembangunan.
Kita hanya perlu memastikan satu hal, bahwa pembangunan tak lagi diukur dari tinggi gedung, tapi dari seberapa dalam kita menjaga bumi.
“Menata ruang bukan sekadar soal peta dan garis batas,” ujar aktivis muslimah di akhir forum itu.
“Itu tentang menata kembali hubungan kita dengan Sang Pencipta.”
Kata-katanya menutup senja dengan makna yang dalam. Langit perlahan jingga. Burung-burung pulang. Dan di hati setiap orang yang hadir, muncul tekad baru: Menjaga bumi bukan pilihan, melainkan kewajiban.






Leave a Reply