Jenal Arifin Dorong Percepatan TPS 3R untuk Atasi Sampah dan Kawasan Kumuh di Jabar
Terasjabar.co – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) sebagai upaya strategis untuk mengurangi volume sampah yang menumpuk di hilir serta menjadi salah satu solusi penanganan kawasan kumuh.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Jenal Arifin, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh hanya dibebankan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional. Menurutnya, TPS 3R dapat menjadi instrumen penting agar penanganan sampah lebih optimal sejak dari hulu.
“Kalau sampah sudah ditangani sejak awal, maka tidak semuanya menumpuk di hilir. Karena itu percepatan pembangunan TPS 3R harus menjadi perhatian bersama. Dengan begitu, beban pengelolaan di TPA bisa berkurang,” ujar Jenal Arifin kepada Terasjabar.co, Rabu (24/9/2025).
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 8,7 miliar untuk mendukung penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Cirebon, termasuk melalui pembangunan TPS 3R.
Lebih jauh, Jenal menekankan bahwa penanganan kawasan kumuh bukan hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Ini bukan untuk DPRD, bukan pula untuk pribadi, tetapi untuk masyarakat. Harapannya, warga dapat merasakan langsung manfaatnya, terutama dalam menciptakan lingkungan yang lebih layak dan sehat,” tambahnya.
Program serupa sudah berjalan hingga wilayah Selatan Jawa Barat. Hal ini, kata Jenal, sejalan dengan komitmen Pemprov Jabar untuk mewujudkan pemerataan pembangunan antara wilayah utara dan selatan.
Melalui program Rutilahu dan penanganan kawasan kumuh yang terintegrasi dengan pembangunan TPS 3R, DPRD Jawa Barat berharap kualitas hunian masyarakat semakin baik sehingga dapat berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan warga di seluruh Jawa Barat.






Leave a Reply