Zulkifly Chaniago Dorong Implementasi Perda Keolahragaan Demi Kemajuan Atlet Daerah
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, BE., dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI yang meliputi Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Majalengka, menegaskan pentingnya optimalisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan penyebarluasan perda yang dilaksanakan di Kantor Desa Cinangsi, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Senin (24/03/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Zulkifly menyoroti bahwa perda ini harus menjadi pedoman utama dalam pengembangan ekosistem olahraga di Jawa Barat, terutama dalam upaya pembinaan atlet daerah agar mampu berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
“Perda ini bukan sekadar regulasi di atas kertas, tetapi harus benar-benar diimplementasikan secara maksimal. Pembinaan olahraga di daerah, termasuk di Sumedang, Subang, dan Majalengka, perlu didukung dengan fasilitas yang memadai, sistem pelatihan yang baik, serta perhatian terhadap kesejahteraan atlet dan pelatih,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam dunia keolahragaan di Jawa Barat adalah masih terbatasnya fasilitas dan anggaran pembinaan yang memadai. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar guna mendukung program-program keolahragaan, baik untuk pengembangan atlet usia dini maupun perbaikan infrastruktur olahraga.
“Saya mendorong pemerintah daerah agar lebih serius dalam mengalokasikan anggaran keolahragaan. Dengan fasilitas yang baik dan pembinaan yang berkelanjutan, kita bisa mencetak lebih banyak atlet unggul dari Jawa Barat,” tambahnya.
Selain itu, Zulkifly juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, KONI, sekolah, serta sektor swasta dalam mendukung pertumbuhan olahraga di Jawa Barat. Ia menilai bahwa keterlibatan berbagai pihak dapat mempercepat pengembangan infrastruktur dan meningkatkan daya saing atlet lokal.
“Keberhasilan olahraga di daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah saja. Dukungan dari dunia usaha dan masyarakat juga sangat penting. Kita bisa menjadikan olahraga sebagai potensi ekonomi kreatif, dengan mengembangkan event olahraga yang bisa menarik wisatawan dan investasi,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, masyarakat dan perangkat desa setempat menyampaikan berbagai aspirasi terkait minimnya fasilitas olahraga di daerah mereka. Menanggapi hal ini, Zulkifly berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat legislatif untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran ke depan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal pelaksanaan perda ini agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh atlet, pelatih, dan masyarakat luas. Jika olahraga di daerah maju, maka prestasi dan kesejahteraan atlet pun akan meningkat,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan penyebarluasan perda ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya regulasi keolahragaan dan mendukung pengembangannya, sehingga Jawa Barat dapat terus mencetak atlet berprestasi yang membanggakan.






Leave a Reply