KPU Jabar Larang Paslon Pilgub Jabar 2024 Pasang APK di Titik Ini
Terasjabar.co – KPU Provinsi Jawa Barat juga tengah mempersiapkan aturan terkait alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon Pilgub Jabar 2024.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, mengatakan seluruh paslon Pilgub Jabar 2024 dilarang memasang APK di jalan protokol dan gedung pemerintahan.
“Aturannya sama seperti Pemilu sebelumnya,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).
Mengenai jadwal kampanye, Ummi menambahkan bahwa KPU masih menunggu penetapan jadwal dari KPU di tingkat kota/kabupaten, untuk menghindari bentrok jadwal kampanye antara calon bupati, wali kota, dan gubernur pada Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis terkait jadwal kampanye”, jelasnya.
Terkait kampanye di lingkungan pendidikan seperti kampus dan sekolah, Ummi menyatakan bahwa hal tersebut diizinkan dengan syarat tertentu.
“Diperlukan izin dan kampanye tidak boleh membawa atribut”, tutupnya.






Leave a Reply