Percepatan Era Digital Untuk Kemajuan Jabar, Optimalkah?
Ina Agustiani, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan)
Terasjabar.co – Yang rakyat butuhkan adalah terpenuhinya sandang, pangan, papan, itu saja. Tak perlu bermewah-mewah melakukan dobrakan jika hanya ingin dipandang ini demi kemajuan zaman. Jangan dipersulit, jangan ribet, permudah semudah-mudahnya mendapatkan cuan-cuan dari hasil keringat. Satu lagi, simpan identitas rakyat baik-baik, tidak dibocorkan dan dijerumuskan ke dalam lubang kemiskinan yang semakin parah.
Misi digitalisasi data telah dilakukan Pemprov Jabar, untuk setiap daerah hampir di 27 kabupaten/ kota telah dilakukan misi akselerasi, begitulah yang disampaikan Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman. Menurutnya layanan publik setiap hari harus semakin baik, lebih cepat, mudah, murah juga aman, dan ini adalah representasi dari layanan aplikasi baru warga Jabar bernama Sapawarga.
Menjawab pertanyaan masyarakat akan informasi pelayanan publik kekinian, telah dihadirkan Jabar Digita Service (JDS) agar mendorong kecakapan digital dan percepatan informasi publik. Hal ini harus diperhatikan daerah-daerah di Jabar, mengingat pemerintah harus menjawab kebutuhan masyarakat di era disrupsi digital.
Sejak awal kemunculannya hingga saat ini telah mendapatkan penghargaan dari Anugerah Penyiaran sebagai platform penyiaran terbaik dan aman. Karena keadilan penyiaran itu adalah hak warga yang butuh hiburan, edukasi, melalui lembaga penyiaran. Sebelumnya juga Jabar sudah membuat layanan basis data seperti Open Data Jabar, Satu Peta Jabar yang isinya mengenai penyediaan data terkait kepegawaian, anggaran hingga indikator pembangunan. Jadi dari rakyat hingga pejabat dapat mengaksesnnya dengan transparan.
Perlu diketahui hiruk pikuk data Jabar dalam ekosistemnya memiliki 42ribuan datasets, 198 geospasial dataseat, 97 inforgrafis, 72 visualisasi dan 34 artikel. Kurang lebih pengunjung ke aplikasi yang dibuat Jabar ada 1.400.000 pengunjung pada 2024 sampai bulan Agustus ini, 213.684 berhasil diunduh di 22 kabupaten/kota di Jabar dan pusat. Dari mulai pensiun sampai pertanian ada di setiap aplikasi secara akurat. Mudah-mudahan bisa mengalahkan googgle harapan besarnya.
Apakah Negara Menjaga Keamanan Data?
Dengan mempercepat layanan data, pemerintah dengan klaimnya dapat menghemat 50% waktu pelyanan dan anggaran publik, sebuah harapan yang besar. Tapi pertanyaannya adalah apakah pemerintah sudah menyelesaikan/tantangan digitalisasi semisal infrastruktur didgital, literasi warga masyarakat, integrasi data apakah ini sudah dijamin aman?
Beberapa waktu lalu pemerintah masih kesulitan, karena kebocoran data masih menjadi masalah yang belum dipecahkan, mencapai 102 juta data personal di sebuah instansi kementrian. Laporan National Cyber Security Index (NCSI) Indonesia menempati peringkat 83 dari 160 negara dalam konteks keamanan data. Jika memakai skor dari 100 hanya 38,95 skornya. Akibatnya berkurang tingkat kepercayaan masyarakat, dampak buruknya pada pemanfaatan layanan publik. Berdatanganlah penipuan, mengajukan pinjaman online, membobol rekening bank hingga dompet digital, pemerasan online.
Pada akhirnya rakyat yang menanggung rugi, yang niatnya ingin dipermudah urusan administrasi malah disalahgunakan datanya. Ini memang potret gambaran dari penting seorang pelindung yaitu pemangku jabatan dalam lingkup besar yaitu negara, yang berfungsi menjalankan amanah pelayan umat. Untuk masalah kecil ini saja, pemerintah tidak sanggup adil dan memberi rasa aman. Semua terhalang oleh sistem demokrasi yang membuat pemerintah hanya sebagai regulator saja, bukan penanggungjawab.
Bagaimana Islam Menjaga
Apapun masalahnya semua berpijak pada akidah, terlebih seorang pemimpin yang akan dipetanggungjawabkan perbuatannya walau sekecil apapun. Kuncinya adalah amanah, seperti dikutip sabda Rasulullah Saw. riwayat Imam Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya bertakwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka ia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa”.
Mempermudah urusan adalah diatas segalanya dalam pelayanan publik terlebih data. Dalam Islam negara wajib membiayai itu semua dari kas khusus. Rasulullah juga mengangkat para qadi, wali, amil (setingkat bupati), khatib, amil zakat untuk mengurusi urusan kaum muslim.
Dengan 26 juta orang pengguna aktif e-commers sangat banyak peluang pemimpin untuk menyenangkan rakyatnya dengan kemudahan data. Diantaraya tidak menetapkan harga tinggi bahkan bisa jadi gratis. Karena jika dikomersilkan angkanya berbayarnya tembus Rp300 triliun, dan akan banyak calon pengusaha muda dengan meggandeng investor.
Bukan dengan cara itu arah pandangnya, justru otak penguasa itu bagaimana cara lahan cuan ini bisa dimurahkan bahkan digratiskan tanpa bayaran, diantara banyak peluang di lahan basah. Jadi cerdas di ruang digital pun harus terikat dengan hukum syariat, digunakan sebagai sarana muamalah yang mubah. Kemudian berhati-hati dalam memberikan data personal, dengan ini harus ada sistem kemanan paling tinggi tingkat sekuritasnya, dengan melibatkan ahli teknologi ini pun akan digaji oleh negara sepadan dengan keahliannya.
Maka jasa pelayanan termasuk kemaslahatan umum yang disediakan negara dengan mudah, murah bahkan gratis dari Baitulmal, negara harus mempekerjakan pegawai untuk mengurusi bidang kemasyarakatan, melebar ke kesehatan, pendidikan, administratif demi peningkatan taraf hidup yang lebih bahagia karena keefisienan yang diciptakan secara tersistem. Wallahualam wa ahkam.





Leave a Reply