Jaminan Makanan Halal dan Thayyib, Hanya Bualan Semata?
Oleh:
Apt. Indah Rahma
(Praktisi Kesehatan)
Terasjabar.co – Indonesia sebagai salah satu negara dengan mayoritas muslim terbesar, selalu berupaya memperhatikan kehalalan pangan yang ada dinegeri ini, terbukti dengan diwajibkannya sertifikasi halal pada setiap produk olahan pangan. Hanya saja, dewasa ini makanan dan minuman dengan label halal saja tidaklah cukup, melainkan harus thayyib atau baik. Terbukti beberapa tahun lalu negeri ini dihebohkan dengan meningkatnya kasus gagal ginjal pada anak. Sehingga BPOM dengan terpaksa menarik kembali beberapa produk sirup obat anak yang disinyalir menjadi biang keroknya. Pro kontra pun terjadi ditengah carut marutnya penanganan kasus yang ramai tersebut.
Dilansir dari cnnindonesia.com pada Jum’at (26/7/2024) lalu mencuat kembali kasus gagal ginjal anak karena meningkatnya jumlah pasien anak yang melakukan cuci darah di RS. Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Dokter Piprim Basarah selaku ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengklarifikasi bahwa pasien cuci darah di RSCM meningkat karena ada beberapa rumah sakit yang tidak menyediakan layanan hemodialisa, sehingga harus dirujuk ke RSCM. Sementara itu dokter spesialis anak di RSCM Eka Laksmi Hidayati mengakui bahwa pihaknya membuka layanan cuci darah untuk anak disana, meskipun beliau menegaskan bahwa kasus cuci darah pada anak baru-baru ini tidak ada hubungannya dengan kasus gagal ginjal akut seperti yag sempat viral beberapa tahun lalu. Ada beberapa penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak, diantaranya dari makanan dan minuman kemasan yang mengandung tinggi gula.
Meski tak ada lonjakan anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, keberadaan kasus ini perlu menjadi perhatian penting karena sebagian kasus erat kaitannya dengan pola konsumsi yang salah atau tidak sehat, dan ini yang mendominasi faktor penyebab terjdinya gagal ginjal. Dewasa ini banyak produk yang mengandung pemanis buatan, yang merupakan produk industri makanan dan minuman di Indonesia. Sangat disayangkan beberapa produk tersebut mengandung gula yang tidak sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan dalam angka kecukupan gizi. Dimana asupan gula yang direkomendasikan adalah sekitar 25-38 gram per hari. Realitanya, gagal ginjal adalah kasus terakhir yang bisa terjadi. Seseorang yang berlebihan mengkonsumsi makanan dan minuman dengan pemanis buatan dapat berisiko mengalami tekanan darah tinggi, obesitas, serta berkemungkinan besar menderita diabetes mellitus. Hal yang demikian yang bisa mengakibatkan seseorang mengidap penyakit gagal ginjal.
Kelalaian negara dalam mengawasi kesehatan pangan dinegeri ini adalah hal yang wajar dalam kehidupan yang diatur oleh sistem kapitalisme dewasa ini, dimana uang menjadi tujuan utama dari setiap proses produksi. Akibatnya negara abai dengan aspek kesehatan dan keamanan pangan untuk anak-anak, sehingga tidak sesuai dengan konsep makanan halal dan thayyib yang diajarkan Islam. Negara terlihat abai dalam menentukan standar keamanan pangan dan memberikan jaminan keberadaan makanan yang halal dan thayyib untuk masyarakat.
Hal yang berbeda terjadi saat pemerintah Islam ditegakkan. Di dalam Islam negara diwajibkan bisa menjamin pemenuhan bahan pangan yang halal lagi thayyib sesuai dengan perintah syariat. Negara juga akan menontrol industri pangan agar memenuhi ketentuan Islam tersebut. Untuk itu negara akan menyediakan tenaga ahli khusus, melakukan pengawasan, dan menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang melanggar aturan yang ada. Tidak hanya itu saja Negara Islam juga akan melakukan edukasi kepada masyarakatnya atas makanan halal dan thayyib ini, melalui berbagai mekanisme atau cara dengan beberapa sarana untuk mewujudkan kesadaran pangan yang tidak hanya halal tapi juga harus thayyib, sehingga kesehatan masyarakat lebih terjamin.
Wallahu’alam.
Leave a Reply