Zulkifly Chaniago Desak Pemprov Jabar Tindaklanjuti Kasus Pencemaran Obat di DAS Citarum

Terasjabar.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Zulkifly Chaniago, BE. mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti pencemaran sungai DAS Citarum hulu berdasarkan hasil temuan penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menurut Zulkifly, persoalan DAS Citarum Hulu yang tercemar oleh obat paracetamol hingga amoxilin sangat mengkhawatirkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus segera menindaklanjuti temuan BRIN, apalagi penyebab tercemarnya sungai Citarum oleh obat-obatan yang membahayakan lingkungan dan manusia,” ujar Zulkifly, Senin (15/7/2024).

Zulkifly mengatakan, pemerintah harus melibatkan kolaborasi antar instansi terkait guna menangani persoalan sungai Citarum yang tercemar obat ini.

“Tentu saja keterlibatan instansi terkait harus turut serta, seperti Satgas Citarum Harum, BBWS, dan DLH untuk dicek kembali asal pencemaran dari mana, sebelah mana sebelum mengambil tindakan tegas,” katanya.

Lebih lanjut Zulkifly mengungkapkan, persoalan Citarum membutuhkan ketegasan pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap oknum perusahaan atau perseorangan yang melakukan pencemaran di wilayah Sungai Citarum.

“Apalagi dukungan dari lembaga kajian telah memberikan hasil kajiannya dimana didapatkan jika penggunaan antibiotik di DAS Citarum Hulu ternyata relatif besar, dengan penggunaan paracetamol di posisi tertinggi dengan jumlah 460 ton per tahun dan amoxilin 335 ton per tahun. Dengan penggunaan paling besar di DAS Citarum Hulu, sudah seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas demi keberlangsungan lingkungan dan kualitas hidup di wilayah DAS Citarum,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 2 =