Melalui BUMD, Komisi III Dorong Pemprov Jabar Memaksimalkan Pendapatan Daerah

Terasjabar.co –  Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menilai potensi yang diiliki oleh provinsi Jabardalam meningkatkan pendapatan daerah cukup besar, dari berbagai sektor. Untuk itu, Komisi III meminta dan mendorong Pemprov Jabar melalui OPD terkait dan BUMD untuk dapat memaksimalkan pendapatan daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH., MH. mengatakan, potensi besar yang dimiliki oleh provinsi Jabar dalam meningkatkan Pendapatan Daerah terdapat diberbagai sektor, jadi tidak hanya mengandalkan  pendapatan hanya dari sector Pajak semata.

Untuk itu, dalam rapat  bersama mitra kerja, kita minta dan mendorong Pemprov Jabar melalui OPD terkait dan BUMD untuk terus berinovasi dan menggali potensi pendapatan.

Memang selama ini penyumbang pendapat terbesar dari sector pajak, bahkan 85 persen Pendapat Asli Daerah (PAD) Jabar disumbang dari sector Pajak, tetapi kedepan kita dorong dari  sektor-sektor lainnya.

Demikian dikatakan Sugianto Nangolah, SH, MH dalam rapat  kerja  pembahasan  Pembahasan Umum Anggaran Plafon  Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran2023 di ruang kerja Komisi III DPRD Jabar, jalan Diponegoro No.27 Kota Bandung, baru-baru ini.

Selain mendorong  memaksimalkan pendapatan daerah, kita juga minta kepada Pemprov Jabar melalui OPD terkait, agar dalam menetapkan target pendapatan harus lebih tinggi.  Hal ini penting untuk memicu  inovasi dan kinerja OPT terkait dalam mengoptimmalkan pendapatan.

“Jangan dengan sengaja menargetkan peningkatan dengan jumlah yang kecil. Seharusnya kita targetkan dengan angka yang tinggi sebagai motivasi,” ujar politisi Partai Demokrat  Jabar ini.

Lebih lanjut anggota legislatif Jabar dari Dapil 1 (Kota Bandung-Kota Cimahi) ini mengatakan, semakin banyak pendapatan daerah maka semakin banyak program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bisa dilaksanakan untuk kesejehteraan masyarakat juga.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × three =