ANUGERAH PHILOTHRA 2023: Pemdaprov Apresiasi Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor Teladan

Terasjabar.co – Pemdaprov Jabar memberikan anugerah Philothra kepada aparatur sipil negara, perangkat daerah, serta pemda kabupaten dan kota yang dinilai paling taat membayar pajak kendaraan bermotor baik kendaraan pribadi maupun dinas.

Ikut menerima anugerah, dari perusahaan swasta dan perusahaan daerah atau BUMD. Anugerah tidak sebatas pajak kendaraan bermotor saja, tapi juga pajak air permukaan dan pajak rokok.

Anugerah diberikan langsung Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin pada sebuah acara bertajuk ‘Malam Anugerah Philothra Tahun 2023’ di Hotel Mason Pine, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (27/12/2023).

Bey mengucapkan terima kasih dan apresiasi setingi – tingginya kepada ASN, perangkat daerah, serta pemda kabupaten dan kota atas capaian yang baik pada tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Hal ini, kata Bey, terlihat dari angka pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tinggi dan selalu tepat waktu. Sehingga pajak yang dibayarkan menjadi kontribusi dalam pembangunan di Jabar.

“Kami berterima kasih kepada bapak/ibu yang telah melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Bapak ibu tidak hanya membayarkan pajak tetapi berkontribusi terhadap pembangunan,” ujar Bey Machmudin.

Menurut Bey, pajak yang terkumpul akan menjadi sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta berbagai program sosial yang bermanfaat langsung kepada masyarakat.

Bey mengatakan Pemdaprov Jabar terus berupaya mengelola pajak kendaraan bermotor ini secara transparan, akuntabel, dan efisien. Menurutnya, penggunaan dana pajak disalurkan untuk kepentingan bersama di masa kini dan nanti.

“Penting bagi kita untuk memahami bahwa setiap rupiah yang kita sumbangkan melalui pajak memiliki nilai yang besar bagi kemajuan daerah,” ungkap Bey.

Adapun para penerima Anugerah Philothra Tahun 2023 sebagai berikut:

Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Pajak Kendaraan Bermotor
Klaster A
Pemerintah Daerah Kota Bandung

Klaster B
Pemerintah Daerah Kota Cimahi

Klaster C
Pemerintah Daerah Kota Banjar

Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Klaster A
Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor

Klaster B
Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur

Klaster C
Pemerintah Daerah Kota Cirebon

Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Klaster A
Pemerintah Daerah Kota Bekasi

Klaster B
Pemerintah Daerah Kota Bogor

Klaster C
3.Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran

Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Pajak Air Permukaan
Klaster A
Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur

Klaster B
Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu

Klaster C
Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka

Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Pajak Rokok
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Garut
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung
3. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang

Kategori Wajib Pajak Pribadi Teladan Pajak Kendaraan Bermotor
1. Agus Diki Arisandi dari Kota Bandung
2. Suherli Kota Bekasi

Kategori Wajib Pajak Badan perusahaan Teladan Pajak Kendaraan Bermotor
1. PT Setia Guna Selaras Kabupaten Bekasi
2. PT Pacific Motor Kota Bekasi

Kategori Wajib Pajak Pribadi Teladan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
1. Rachellya Zahra Utami Kota Bandung

Kategori Wajib Pajak Badan Teladan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
1. PT Cipta Jaya Arthamakmur Kota Bekasi

Kategori Perangkat Daerah Penyedia Layanan Retribusi Daerah Teladan
1. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
2. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat
3. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat

Kategori Perangkat Daerah Pengelola DAK Fisik Teladan
1. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

Kategori Wajib Pungut Badan Teladan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
1. PT Pertamina Patraniaga

Kategori BUMD Teladan
1. PT Migas Utama Jabar
2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk

Kategori Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Aset Teladan
1. PT Langen Krida Patriangga
2. PT Tritunggal Lestari Makmur

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × five =