Achdar Sudrajat Soroti Kondisi TPPAS Sarimukti yang Sudah Over Kapasitas

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka meninjau TPPAS Sarimukti pada wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, bertempat di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (14/6/2023).

Angagota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, kapasitas tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti saat ini sudah melebihi kapasitas tampung.

“TPA Sarimukti memang sudah over kapasitas. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, saat ini area Sarimukti seluas 43,6 hektar sudah terisi dengan total volume sampah 15.434.994 meter kubik. Padahal, menurut rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED), desain kapasitas awal hanya untuk 1.962.637 meter kubik”, kata Achdar kepada Terasjabar.co, Rabu (14/6/2023).

Oleh karena itu, Achdar meminta Pemprov Jabar untuk memperluas kapasitas tampung sambil menunggu proses lelang TPA Legok Nangka yang masih tahap negosiasi di level pusat.

“Persampahan di Bandung Raya ini sangat mengkhawatirkan, oleha karena itu harus segera diputuskan untuk perluasan karena sarimukti ini memang sudah over kapasitas, Legoknangka lelang juga masih ada nego di pusat, sehingga perlu untuk segera diperluas,” paparnya.

Achdar berharap, dengan adanya perluasan area tersebut bisa mengurangi penumpukan sampah di wilayah Bandung Raya.

“Mudah-mudahan dengan adanya perluasan ini bisa setidaknya mengurangi penumpukan sampai di Bandung Raya,” tuturnya.

Di samping itu, Achdar juga meminta para kepala daerah di Jawa Barat untuk membantu mengurangi sampah khususnya di wilayah Bandung Raya.

“Pengurangan sampah di hulu-hulunya di kota dan kabupaten yang Sarimukti juga harus diperkuat oleh para bupati wali kota mengkampanyekan zero waste, karena enggak bisa semua dibuang-buang 100 persen ke Sarimukti. Ini hanya masalah waktu sambil nunggu Legok Nangka,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 19 =