Pansus III DPRD Jabar Kunjungi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di DKI Jakarta
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Jabar melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di DKI Jakarta, Rabu (03/05/2023).
Anggota Pansus III DPRD Jabar, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, kunjungan kerja kali ini adalah dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
“Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan menjadi fokus kami dalam kunjungan kerja kali ini. Kami berharap dengan kunjungan ini dapat terjalin sinergi antara DPRD Jabar dan Kemendagri dalam memperkuat regulasi di bidang perhubungan dan ketenagalistrikan di Jawa Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut Achdar menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perhubungan dan ketenagalistrikan di Jawa Barat.
“Dalam kunjungan ini, Pansus III DPRD Jabar berharap dapat mendapatkan masukan dan arahan dari Kemendagri dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang akan dibahas”, pungkasnya.
Leave a Reply