Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta
Terasjabar.co – Biaya Perjalanan Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang ditanggung jemaah naik menjadi Rp 69.193.733,60. Kenaikan biaya haji itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
Usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan Yaqut saat memberikan papara pada Raker bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023) kemarin. Pada rapat itu dibahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dalam raker tersebut Yaqut mengusulkan agar jemaah menanggung biaya haji sebesar Rp 69 juta. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta
Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
Yaqut menegaskan, dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut usai rapat kerja.
Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk diketahui, BPIH tahun 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
“Iya dibandingkan tahun lalu ini lebih besar,” katanya.
Pingback: IPHI Jabar: Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta Dinilai Memberatkan | Teras Jabar