Pemkot Bandung Bakal Bangun Sub Terminal di Pasar Caringin
Terasjabar.co – Pemkot Bandung menerima aset tanah seluas 1.018 meter persegi dari pemilik Pasar Induk Caringin. Pemkot menerima sertifikat hak pakai untuk tanah tersebut.
Pemkot Bandung berencana menggunakan tanah seluas 1.018 meter persegi itu untuk pembangunan sub terminal Pasar Induk Caringin.
“Hari ini, Pemkot mendapatkan tambahan aset seluas 1.018 meter persegi. Nantinya akan dibangun sub terminal,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Senin (16/1/2023).
Penyerahan sertifikat itu merupakan kompensasi dari kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Pasar Induk Caringin. Ema berharap pembangunan sub terminal akan membuat layanan transportasi umum yang terintegrasi dan juga layanan parkir yang memadai.
“Setelah ini kita akan cek dulu ke lapangan. Selanjutnya ditindaklanjuti sesuai rencana, ucap Ema.
Sementara itu, Pemilik Pasar Induk Caringin Agung Suryamal mengatakan penyerahan sertifikat tanah hak pakai itu merupakan komitmennya.
“Komitmen kami dan Pemkot tanah tersebut memang dibebaskan dimiliki oleh kami. Alhamdulillah proses tersebut telah selesai (sertifikat tanah) secara hukum sudah bisa dilaksanakan. Terima kasih bantuan dari Pemkot Bandung dari proses awal pendirian sampai saat ini,” ujarnya.
Oleh karenanya, Agung semakin berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan UMKM dan pedagang di Kota Bandung.
“Pasar Caringin saat ini menjadi pasar terbesar dan mendukung para pedagang serta UMKM dan menjadi pusat perdagangan regional. Semoga Caringin menjadi salah satu pusat ekonomi rakyat di Bandung,” kata Agung.
Leave a Reply