BEM Nusantara Kecam Tindakan Polisi Saat Aksi di Depan Gedung DPRD Jabar, Tuntut Hal Ini
Terasjabar.co – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Jawa Barat mengecam tindakan pihak kepolisian saat terjadi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).
Sebab, polisi dianggap melakukan tindakan represif saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa. Selain bertindak represif, polisi juga dituding melakukan intimidasi.
“Mahasiswa pada saat itu dipaksa untuk membubarkan aksinya oleh pihak aparat. Aparat juga melakukan pemukulan terhadap beberapa massa aksi sebelum akhirnya melakukan penangkapan secara sewenang-wenang,” ujar Koordinator Daerah BEM Nus Jabar, Aris Gunawan, Jumat (16/12/2022).
Dia mengatakan, mahasiswa masih meminta anggota dewan untuk menemui mereka sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itulah, kata Aris, aparat kepolisian mulai menyemprotkan air ke arah mereka dari mobil water canon.
Tak hanya itu, dari arah belakang tiba-tiba berdatangan aparat polisi lengkap dengan tameng dan tongkat T mengejar dan menangkapi peserta aksi.
“Setidaknya ada 30 mahasiswa terdiri dari BEM kampus di Jawa Barat yang ditangkap,” ujarnya.
BEM Nus, tegas Aris, menentang segala bentuk tindak represif yang dilakukan aparat kepolisian, termasuk pengejaran dan penembakan peluru karet secara acak dan tidak proporsional terhadap massa aksi penolakan UU KUHP.
Aris juga meminta polisi mengembalikan semua barang-barang yang mereka sita dari mahasiswa yang hari itu berunjuk rasa.
“Termasuk kendaraan bermotor yang dibawa mahasiswa saat berunjuk rasa,” tegas Aris.
Tak hanya itu, BEM Nus juga mendesak kepolisian untuk menindak, menangkap, dan mengadili anggotanya yang melakukan intimidasi, kekerasan, penangkapan, pengadangan, penyitaan barang-barang para peserta aksi tolak KUHP.
“Kami meminta aparat kepolisian meminta maaf kepada publik karena telah lalai dalam menggunakan kekuatan berlebihan hingga terjadinya aksi penangkapan dan penahanan ilegal,” kata Aris.






Leave a Reply