Pansus VI Konsultasikan Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat ke Kementerian LHK
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Biro Hukum melaksanakan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan terkait pembahasan Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/06/2022).
Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, perihal menjaga alam atau lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, pasalnya saat ini alam sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kita ingin menjaga kelestarian lingkungan hiudp tetap terjaga dengan permintaan pasokan yang cenderung mengubah peruntukan tata ruang terutama dari lahan-lahan seperti cagar alam, ruang terbuka hijau dan seterusnya,” ujarnya.
Menurut Achdar Proyek Strategis Nasional (PSN) banyak dibangun di wilayah Jawa Barat sangatlah berpengaruh terhadap keberlangsungan ruang terbuka hijau yang semakin sempit.
“Dimana kami menyadari proyek-proyek nasional banyak di Jawa Barat seperti kereta api cepat, kemudian jalan tol yang melintas diwilayah ruang terbuka hijau terutama cagar alam yang harus dilindungi,” ujarnya.
Achdar berharap, pihaknya bisa mensikronisasi terkait regulasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pusat, Provinsi dan Kabupaten-Kota.






Leave a Reply