Achdar Sudrajat Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Aula Kantor Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Bekasi, H. M. Achdar Sudrajat, S. Sos. melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Kantor Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/05/2022).
Keempat pilar tersebut yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam acara tersebut, Achdar yang juga Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat untuk taat kepada UUD 45 dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila serta makna Bhineka Tunggal Ika, serta selalu menerapkannya di kehidupan bermasyarakat.
Pihak Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini.
Sosialisasi ini kata pihak Desa Karang Anyar akan menambah banyak ilmu kepada pemuda yang akan melanjutkan perjuangan untuk memajukan desanya yang cinta Pancasila.






Leave a Reply