DPRD Jabar Sampaikan 53 Catatan dan 63 Rekomendasi Untuk Gubernur Jabar
Terasjabar.co – DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus II menyampaikan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Agenda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat di Kantor DPRD Jabar, Kamis (28/4/2022).
Panitia Khusus II ini dipimpin oleh Muhammad Jaenudin sebagai Ketua, kemudian Ali Hasan dan Sidkon Djampi sebagai Wakil Ketua.
Dalam pembacaan yang dilakukan oleh Sidkon Djampi, Pansus II memberikan 53 catatan strategis serta 63 rekomendasi yang dirangkum dari pembahasan rapat rapat Pansus II, kepada Gubernur Jabar.
“Selanjutnya kami minta untuk ditindaklanjuti dengan baik oleh Gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk nota komisi-komisi yang menjadi bagian dari laporan yang tidak terpisah dalam dokumen ini untuk perbaikan di tahun berikutnya,” kata Sidkon dalam kesempatan tersebut.
Ia mengatakan guna mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih serta mampu menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bentuk laporan keterangan pertanggung-jawaban.
LKPJ disusun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan.
Output dari LKPJ adalah keputusan DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah yang memuat rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran dan masukan untuk perbaikan pemerintahan ke depan.
“Oleh sebab itu DPRD memiliki fungsi pengawasan, sudah seharusnya memaksimalkan perannya dengan memberikan rekomendasi yang positif dan konstruktif guna perbaikan berkesinambungan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun berikutnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas seluruh capaian pembangunan di tahun 2021 karena sejumlah penghargaan baik penghargaan internasional maupun nasional pun telah diraih.
“Tentu ini membanggakan kita semua termasuk masyarakat. Beberapa indikator makro terlihat positif jika dibanding tahun 2020, misalnya meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia dan pendapatan perkapita serta menurunnya persentase pengangguran terbuka,” katanya.
Ia mengatakan postur APBD 2021 menunjukkan peningkatan kemampuan serapan anggaran pencapaian mencapai 95,03% meskipun pihaknya melihat di beberapa perangkat daerah daya serap belanja masih perlu ditingkatkan.
Capaian pendapatan daerah di tahun 2021 sebesar Rp 36,99 Triliun atau 102,41% dari target. Capaian positif ini diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan perencanaan dan penetapan target yang terukur dan akurat.
Ia mengatakan ralisasi belanja mencapai 95%, menunjukkan kinerja positif walaupun di beberapa sektor riil terlihat masih perlu ditingkatkan antara lain program peningkatan sarana dan utilitas umum yang hanya 40,67%, program perlindungan khusus anak 68%, program pemberdayaan dan perlindungan koperasi hanya 37,66%, program pengelolaan DAS hanya 51%.
“Kami sampaikan catatan-catatan strategis berdasarkan bidang, di antaranya di bidang pemerintahan mengenai kemampuan inovasi ASN di jajaran perangkat daerah yang berbasis integritas dan kapasitas guna mengimplementasikan good governance masih perlu ditingkatkan,” katanya.
Ia pun menyebut kinerja sejumlah perangkat daerah yang masih harus ditingkatkan agar bisa memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat dan lebih berprestasi.
“Pertanian dan peternakan diharapkan mampu menjadi sektor unggulan penyumbang terbesar secara nasional karena Jawa Barat memiliki SDM unggul,” katanya.
Dalam hal pendapatan, potensi kendaraan tidak melakukan daftar ulang atau KTMDU perlu ditekan pada angka minimum yang disebabkan oleh kurangnya implementasi peraturan atau kebijakan profesionalisme aparat serta dukungan sarana yang memadai pada potensi pendapatan cukup besar.
Ia pun mencermati permasalahan penanganan sampah di Ciayumajakuning terutama TPA regional untuk segera ditindaklanjuti.
Ia pun menggaris bawahi kesejahteraan tenaga honorer di bawah pemerintah daerah.
“Terdapat 53 catatan yang harus ditindaklanjuti. Kemudian kami memiliki 63 rekomendasi. Dengan mengkaji catatan-catatan strategis tersebut Panitia Khusus 2 memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat,” tuturnya.
Di antaranya rekomendasi tersebut adalah mengimplementasikan kerjasama antar provinsi dan lintas negara dalam program-program di perangkat daerah.
Direkomendasikan juga melakukan inovasi percepatan pelayanan melalui pembuatan dashboard pengaduan yang menjadi prioritas.
“Melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap perangkat daerah di bidang perekonomian yang belum mampu mencapai target. Melakukan akselerasi program dan kegiatan yang lebih serius untuk penyelamatan dan penguatan 4,6 juta UMKM sebagai tulang punggung perekonomian di Jawa Barat,” katanya.
Rekomendasi lainnya adalah memperbaiki pola penetapan target pendapatan yang terukur dan akurat, menetapkan program dan kegiatan yang fokus dan terarah pada peningkatan pendapatan sekaligus eliminasi kegiatan yang tidak terkait dengan peningkatan pendapatan.
Pansus II pun meminta Pemprov Jabar meningkatkan pengawasan terhadap proyek galian tambang dan pengambilan air bawah tanah untuk mencegah kerusakan lingkungan, kemudian membantu pembuatan sumur dalam bagi masyarakat terutama di daerah yang sering mengalami kekeringan.
Rekomendasi lainnya adalah menyelesaikan pembangunan terminal tipe B dan permasalahan penyelesaian personil, pembiayaan sarana, dan prasarana, serta dokumen yang belum tuntas.
Kemudian memantapkan pembangunan bidang kesehatan di antaranya dengan melengkapi peralatan medis di RSUD provinsi meningkat program kegiatan akseleratif dan konkrit di bidang sosial.
“Demikianlah 53 catatan strategis serta 63 rekomendasi yang kami rangkum dari pembahasan pada rapat Pansus II. Selanjutnya kami minta untuk ditindaklanjuti dengan baik oleh Gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jabar, khususnya Pansus II yang telah melaksanakan penelaahan memberikan masukan terhadap LKPJ Gubernur Jawa Barat tahun anggaran 2021.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih karena telah memberikan arahan, memberikan evaluasi, dan rekomendasi. Yang disampaikan ini adalah cerminan kinerja serta wujud dari DPRD Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Rekomendasi ini menjadi masukan dan motivasi yang berharga untuk untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Selanjutnya rekomendasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti secara serius sebagai bahan kebijakan strategis Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta penyusunan perencanaan penganggaran daerah pada tahun berikutnya,” katanya.






Leave a Reply