Budidaya Maggot Jadi Sengketa Informasi Publik
Terasjabar.co – Karena permohonan informasi “Budidaya Maggot” tidak diberikan oleh Pemerintah Kota Cimahi Unit Kerja Dinas Lingkungan Hidup, Anton Sugianto, S.H. menyengketakan Badan Publik tersebut ke Komisi Informasi Jawa Barat dengan nomor register 1987/KA25/PS I/KIJBR/I/2022. Sengketa informasi tersebut disidangkan Majelis Komisioner pada minggu ke-3 Ramadhan dengan agenda Mediasi, tepatnya Rabu (20/04) di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat Jalan Turangga Bandung.
Informasi yang dimohon tersebut terbilang unik karena mengenai budidaya maggot. Maggot adalah larva dari jenis lalat yang awalnya berasal dari telur dan bermetamorfosis menjadi lalat dewasa. Anton Sugianto juga meminta informasi lainnya, yang secara pokoknya mengenai Profil Badan Publik, Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan.
Sayangnya, Mediasi berujung gagal karena salah satu informasi yang diminta pemohon, yakni mengenai anggaran budidaya maggot tahun 2021 tidak dapat diberikan termohon. Termohon menganggap bahwa informasi tersebut belum dikuasai karena masih diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sehingga agenda selanjutnya Sidang Ajudikasi Pembuktian (SAP).
Sidang sengketa informasi minggu ini dilaksanakan selama dua hari berturut-turut (20-21/04) dengan agenda yang berbeda-beda dengan total sengketa 10 register. Pertama, agenda Sidang Pembacaan Putusan (SPP) atas nama pemohon Musdi dengan Pemerintah Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi dengan nomor register 1965/KB1/PSI/KIJBR/IX/2021. Adapun, informasi yang diminta yaitu mengenai Peraturan Desa dan data inventaris.
Selanjutnya pemohon atas nama Dewan Pimpinan Daerah Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPD TOPAN RI) dengan nomor register 1981/PA13/PS I/KIJBR/XII /2021, agenda Sidang Pembacaan Putusan (SPP) terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat Unit Kerja Dinas Sumber Daya Air dan nomor register 1982/PA12/PS I/KIJBR/XII /2021 terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat Unit Kerja Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI, dengan agenda Sidang Ajudikasi Pembuktian 1 (SAP1). Masih dengan pemohon yang sama, nomor register 1980/KA15/PS I/KIJBR/XII /2021 terhadap Pemerintah Kabupaten Indramayu Unit Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, dengan agenda Mediasi.
Adapun pada Kamis, (21/04/2022) terdapat 5 register dengan agenda Sidang Pembacaan Putusan (SPP) dan Pemeriksaan Awal (PA). Dimulai dengan nomor register 1941/KA2/PSI/KIJBR/VIII/2021, agenda Sidang Pembacaan Putusan (SPP), atas nama pemohon Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso Sebagai Kuasa Hukum untuk Hj. Maemunah, Badrudin, Yusup dan Acep terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor Unit Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan permohonan informasi hak kepemilikan tanah.
Sidang Pembacaan Putusan (SPP) selanjutnya yaitu atas nama pemohon Yoyo Sunaryo, Nono Suganta, N. Iyah Sumiyati, S.Ag., N. Suhaedah, S.Pdi., Ai Suryati, Endang Suhanda, Siti Hasanah Dedi Nuryadi, Udin, Popon Komariah Herliani, Jajang Sudrajat, dan Nano Suparto dengan Kuasa Hukum Hermawan, S.H., M.H. & Partners (Kantor Hukum) dengan nomor register 1984/KB1/PSI/KIJBR/XII/2021 terhadap Pemerintah Desa Ciherang Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung mengenai Penerbitan Kohir berdasarkan Surat Keterangan Persil 31 Kohir 956/2029 atas nama Lili Suparjo dari Desa Ciherang.
Kemudian Sidang Pemeriksaan Awal dengan nomor register 1993/NF6/PSI/KIJBR/I/2022 atas nama pemohon Tonny Setiawan terhadap Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung, Berkenaan dengan telah dilakukan lelang atas tanah dan bangunan.
Sebagai penutup, sidang Pemeriksaan Awal selanjutnya yaitu atas nama pemohon Dewan Pimpinan Pusat LSM BAKORNAS nomor register 2012/KA17/PSI/KIJBR/II/2022 terhadap Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok dan nomor register 2013/KA3/PSI/KIJBR/III/2022 terhadap Pemerintah Kota Depok Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan dengan pokok informasi yang diminta mengenai Profil Badan Publik, Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan.






Leave a Reply