Zulkifly Chaniago: Ciayumajakuning Harus Terakomodir Dalam RTRW Jawa Barat

Terasjabar.co – Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat bersama melaksanakan rapat kerja bersama Bupati Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan Perwakilan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Wilayah Utara bertempat di ruang Paseban Kantor Bupati Cirebon, Kamis (17/2/2022).

Rapat kerja tersebut dalam rangka mendapatkan data dan informasi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2042.

Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, BE., mengatakan, kegiatan publik hearing ke Kabupaten Cirebon bertujuan agar supaya konsep RTRW bisa memadukan secara komprehensif konsep pembangunan kewilayahan dari hulu sampai hilir secara terpadu.

Zulkifly menilai, banyak hal yang bisa menjadi masukan untuk perkembangan Ciayumajakuning ke depan, diantaranya masalah infrastruktur, terutama konektivitas infrastruktur berbasis tol dan kereta. Menurutnya, masalah itu harus disambungkan ke wilayah Ciayumajakuning.

“Semuanya harus terkoneksi dengan wilayah Ciayumajakuning. Jangan sampai ada satu wilayahpun yang tidak terkoneksi. Nantinya pasti ada ketimpangan,” paparnya.

Zulkifly menilai, Kepres tentang Rebana, mau tidak mau Ciayumajakuning harus terakomodir dalam RTRW Jawa Barat.

“Jangan sampai dengan adanya program Rebana, wilayah Ciayumajakuning malah tertinggal”, katanya.

Menurut Zulkifly, Kabupaten Cirebon menjadi sentral dari pengembangan Ciayumajakuning kedepan.

“Kabupaten Cirebon itu sentralnya pengembangan proyek rebana. Tarikannya, ya Kabupaten Majalengka, Kuningan dan Indramayu. Pokoknya program yang sedang kita bangun menghindari menabrak hutan dan sawah irigasi teknis,” akunya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × one =