Persiapan ASO 2022, Toni Setiawan Dorong KPID Jabar Massifkan Sosialisasi dan Literasi
Terasjabar.co – Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mendorong peralihan siaran TV analog ke TV digital atau ASO (analog swicth off) dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022 mendatang. Ini artinya, Indonesia menjadi salah satu negara yang melakukan persiapan paling singkat untuk melaksanakan sistem siaran anyar ini.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Drs. Toni Setiawan, M.IPol. mengatakan, persiapan singkat ini harus dimaksimalkan sedemikian rupa. Terkait hal ini yang penting adalah mempersiapkan masyarakat menghadapi ASO khususnya di daerah.
“Peran ini harus dilakukan oleh KPID dengan sosialisasi dan literasi. Sosialisasi ini menyangkut misalnya cara mendapatkan set top box-nya. Standarnya seperti apa dan lainnya. Kemudian hal ini dikuatkan soal literasi karena masyarakat kita akan banyak menerima siaran TV setelah berganti siaran digital nanti,” kata Toni kepda Terasjabar.co, Selasa (15/2/2022).
Legisltor asal Kabupaten Bandung ini juga menyampaikan faktor lain yang harus diperhatikan KPID menghadapi migrasi ini yakni soal kesiapan infrastruktur, program siaran dan ekosistemnya.
“Bagaimana KPID harus menumbuh kembangkan lembaga penyiaran yang ada di daerah pada era konvergensi ini. Pasalnya, saat ini sudah banyak media-media grup besar sudah melakukan transformasi tersebut meskipun regulasinya belum ada,” ujarnya.
Toni juga mendorong KPID Jabar untuk meningkatkan pengawasan terhadap konten lokal 10 persen pada TV berjaringan di Jabar. Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk meningkatkan sumber daya lokal dalam penyiaran.
Toni menambahkan, salah satu yang harus dipersiapkan untuk menghadapi era digital dimana akan muncul banyak TV baru adalah infrastruktur pengawasan.
“Infrastruktur penyiaran di era ini akan lebih besar karena pertumbuhan TV baru akan meningkat,” pungkasnya.






Leave a Reply