Bahas Pra Pembahasan Raperda Provinsi Jawa Barat, Komisi III DPRD Jabar Gelar Rapat Kerja Bersama PT. Migas Hulu Jabar dan PT. Tirta Gemah Ripah
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja bersama PT. Migas Hulu Jabar dan PT. Tirta Gemah Ripah di Jakarta, Rabu (03/11/2021).
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. mengatakan, Rapat Kerja tersebut dilakukan dalam rangka Pra Pembahasan Raperda Provinsi Jawa Barat.
“Kami dari Komisi III hari ini menggelar rapat kerja bersama PT. Migas Hulu Jabar dan PT. Tirta Gemah Ripah dalam rangka Pra Pembahasan Raperda Provinsi Jawa Barat”, kata Irfan kepada Terasjabar.co seusai acara, Rabu (03/11/2021).
Lebih lanjut Irfan mengatakan, “Pra Pembahasan Raperda Provinsi Jawa Barat yang dibahas diantaranya adalah perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang pembentukan BUMD bidang minyak dan gas bumi lingkup usaha Hulu, penyertaan modal pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Migas Hulu Jabar, Perubahan kedua atas peraturan daerah tentang PT. Tirta Gemah Ripah, dan Perubahan ketiga atas peraturan daerah Provinsi Jawa Barat tentang penyertaan modal pada PT. Gemah Ripah”, pungkasnya.






Leave a Reply