Hj. Lilis Boy Khawatir Gugatan yang Dilayangkan Mantan Kader Partai Demokrat Ganggu Verifikasi Partai untuk Pemilu
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat mengaku khawatir dengan adanya polemik di dalam tubuh Partai Demokrat.
Terlebih kata dia saat ini, partainya sedang menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh mantan kader soal keputusan SK Menteri Hukum HAM (Menkumham) terkait hasil kongres Partai ke lima tahun 2020.
Diketahui gugatan itu dilayangkan oleh mantan kader ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN-JKT.
Hj. Lilis menyebut, kekhawatiran itu muncul mengingat dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan verifikasi partai politik untuk Pemilu mendatang.
“Jadi yang saya khawatirkan adalah ini (gugatan) sedang mencari-cari (hambatan) apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi apa yang disebut dengan verifikasi partai politik,” katanya, Kamis (21/10/2021).
Dirinya menilai, langkah gugatan ini juga berpotensi dapat mengganggu kestabilan partai berlambang Mercy ini. Sebab kata dia, upaya seperti ini bisa dilakukan siapapun untuk membuat partai politik tidak stabil.
“Apakah ini cara untuk men-destabilisasi (membuat tidak stabil Partai) proses yang sedang berjalan,” tanyanya.
Hj. Lilis mengatakan, jika hal ini dibiarkan terus-menerus maka akan mengganggu seluruh proses demokratisasi yang sedang berjalan.
“Apalagi kalau ini dibiarkan terus-menerus dan ini akan mengganggu seluruh proses demokratisasi yang berjalan,” tukasnya.





Leave a Reply